PADANG, (GemaMedianet.com) | Musibah kebakaran hebat melanda pusat perkantoran dan fasilitas publik di kawasan strategis Kota Padang pada Senin (13/7/2026) dini hari. Amukan si jago merah menghanguskan Gedung Kantor Inspektorat Kota Padang, Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang, serta satu unit penginapan Nafara Guest House yang terletak di Jalan Sawahan Nomor 50, Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur.
Meskipun menghanguskan area seluas kurang lebih 500 meter persegi dan mengakibatkan kerugian materiil ditaksir mencapai Rp1,8 miliar, kesigapan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang berhasil memblokade pergerakan api. Aksi cepat tersebut berhasil menyelamatkan aset kedinasan dan bangunan sekitar dengan nilai estimasi mencapai Rp30 miliar.
Pihak otoritas keamanan memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa sempat memicu kepanikan warga di tepi jalan raya utama tersebut.
Respons Cepat Empat Menit Menuju Titik Api
Berdasarkan data resmi dihimpun dari Laporan Peleton C Dinas Damkar Kota Padang, panggilan darurat dari masyarakat masuk ke pusat komando (Call Center) pada pukul 00.31 WIB. Menindaklanjuti laporan kritis tersebut, armada pemadam langsung meluncur hanya dalam waktu satu menit, yakni pukul 00.32 WIB.
Menerobos jarak tempuh sekitar 2,5 kilometer, unit pemadam pertama sudah tiba di lokasi kejadian pada pukul 00.36 WIB untuk langsung melakukan lokalisasi kobaran api. Keterangan dari saksi mata di lapangan, Dani Putra (36), berprofesi sebagai karyawan swasta, menyebutkan bahwa kepulan asap dan kobaran api pertama kali terlihat sudah membesar di salah satu ruangan yang berada di lantai dua Gedung Inspektorat.
"Saksi melihat api sudah membesar di lantai dua, kemudian langsung mengambil inisiatif menghubungi nomor darurat Damkar. Skala kebakaran cepat meluas karena struktur bangunan berdampingan erat dengan aset Bapenda serta penginapan milik Ibu Tiara (55)," ungkap perwakilan petugas penilai dampak di lapangan.
Penyebab Masih Diselidiki, Kerusakan Infrastruktur Berat
Guna menjinakkan amukan api berkobar di tengah permukiman padat dan perkantoran tersebut, Dinas Damkar Kota Padang mengerahkan dukungan kekuatan penuh berupa 12 unit armada mobil pemadam disokong oleh 90 personel tangguh. Operasi pemadaman ini tidak berdiri sendiri, melainkan mendapat pengawalan ketat dan bantuan teknis dari personel TNI, Polri, Palang Merah Indonesia (PMI), serta Satpol PP Kota Padang.
Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti munculnya titik api di lantai dua gedung pengawasan internal pemko tersebut masih berada dalam proses penyelidikan intensif oleh jajaran Satreskrim Polresta Padang.
Dampak kerusakan infrastruktur ditimbulkan masuk dalam kategori rusak berat pada ketiga bangunan utama terdampak. Kendati demikian, koordinasi taktis lintas sektor memastikan dokumen-dokumen penting daerah di area terdampak seluas 2.000 meter persegi diselamatkan dari kehancuran total. (mrh/gmn)
#Editor : RS Khadiva









0 comments:
Post a Comment