PADANG, (GemaMedianet.com) | Tabir misteri di balik kelangkaan akut Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang memicu antrean mengular di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Sumatera Barat akhirnya mulai terkuak.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumbar mengonfirmasi adanya praktik penyelewengan sistemis dari hulu ke hilir yang diduga kuat menjadi dalang utama tersendatnya pasokan bahan bakar bagi rakyat kecil.
Komitmen pemberantasan mafia BBM ini dibuktikan lewat aksi inspeksi mendadak (sidak) secara maraton selama tiga hari berturut-turut, sejak Kamis hingga Sabtu (21–23/5/2026), ke sejumlah SPBU strategis di wilayah Kota Padang.
Sidak senyap berintensitas tinggi tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan. Hasilnya mengejutkan, petugas menemukan rupa-rupa modus canggih yang digunakan para oknum pelansir untuk menguras kuota solar subsidi harian.
Di lapangan, tim Ditkrimsus mendapati sejumlah kendaraan roda empat dan truk yang telah dimodifikasi secara ilegal pada bagian lambung tangki. Kapasitas tangki tersebut diubah menjadi berukuran jumbo di luar standar pabrikan (over dimension).
Tak hanya itu, polisi juga membongkar trik lancung gerombolan pelansir yang menggunakan pelat nomor polisi (nopol) palsu yang bisa diganti-ganti secara instan guna mengelabui sistem digital QR Code MyPertamina, sehingga mereka dapat melakukan pengisian solar subsidi berulang kali di beberapa SPBU berbeda dalam satu hari.
“Temuan fisik di lapangan ini memperkuat dugaan kuat kami tentang adanya praktik penyelewengan distribusi BBM subsidi secara terstruktur. Ini yang menjadi penyebab utama terjadinya kelangkaan BBM di tengah masyarakat,” tegas Kombes Pol Andry Kurniawan secara langsung, Sabtu (23/5).
Beri Teguran Keras ke Pengelola SPBU
Selain menindak kendaraan siluman para pelansir, Kombes Pol Andry bersama jajarannya juga melayangkan teguran keras serta peringatan hukum kepada para pemilik dan pengelola SPBU di Kota Padang.
Jajaran operator dilarang keras bermain mata dengan para mafia dan diinstruksikan mutlak menolak pengisian solar yang melebihi batas kuota harian yang telah dipatok ketat oleh regulasi pemerintah.
Mantan Kapolresta Pariaman ini menggarisbawahi bahwa efek domino dari kelangkaan BBM subsidi ini telah melumpuhkan urat nadi perekonomian masyarakat kelas menengah ke bawah.
Para sopir truk logistik, bus angkutan umum, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi korban yang paling terpukul karena waktu produktif mereka habis tersita berjam-jam di jalanan hanya demi mengantre solar.
Selain merugikan ekonomi, antrean kendaraan yang mengular tersebut memicu kemacetan parah di sejumlah titik jalan nasional kota.
Dugaan mengejutkan lainnya turut dibeberkan oleh Ditkrimsus Polda Sumbar. Di tengah jeritan para sopir angkutan yang kesulitan mendapatkan satu liter solar, muncul indikasi kuat bahwa pasokan BBM subsidi tersebut justru bocor dan dialihkan (diverted) dalam jumlah raksasa ke kawasan hulu untuk menyuplai aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) alias tambang emas ilegal yang masih beroperasi secara kucing-kucingan di beberapa kabupaten di Sumbar.
Aktivitas PETI berskala masif tersebut diketahui membutuhkan pasokan solar berskala industri guna menggerakkan mesin-mesin pengeruk bumi (ekskavator) dan alat berat lainnya. Tingginya margin keuntungan ilegal membuat para oknum berani membeli solar subsidi dengan harga di atas ketentuan dari para pelansir.
"Kondisi ketidakseimbangan pasar ini yang kami duga menjadi salah satu pemicu utama tersendatnya distribusi BBM subsidi bagi masyarakat umum. Alokasi yang seharusnya hak rakyat kecil, justru disedot untuk kepentingan korporasi ilegal," papar Kombes Pol Andry dengan nada geram.
Polda Sumbar menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk penyalahgunaan energi. Sanksi pidana berlapis sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (Klaster Migas) siap disangkakan kepada para pelaku pelansir maupun pengelola SPBU yang terbukti terlibat kongkalikong. (prl/gmn)
#Editor: Marzuki RH











0 comments:
Post a Comment