11 Mei 2017

Pemkab Pessel Himbau Masyarakat Pelihara Ketentraman Selama Bulan Ramadhan


PESSEL, (GemaMedianet.com) – Pelaksanaan ibadah puasa pada bulan suci Ramadhan, bulan yang lebih baik dari seribu bulan ini tinggal menghitung hari. Sekaitan itu Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), mengimbau masyarakatnya untuk memelihara ketentraman dan kenyamanan serta saling menghormati antara satu dengan lainnya dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1438 Hijriyah. 

Wakil Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar di Painan, Rabu (10/5/2017), mengatakan, himbauan tersebut akan dituangkan dalam surat edaran yang dikirim kepada seluruh wali nagari (kepala desa adat) dan camat di kabupaten itu pada bulan suci Ramadhan 1438 Hijriyah nanti.

Ia mengingatkan kepada camat, untuk selalu menjalin kebersamaan dengan masyarakat agar tujuan bersama terciptanya rasa aman, nyaman dan ketertiban selama bulan Suci Ramadhan dapat tercapai sehingga masyarakat khususnya umat muslim bisa lebih khusuk (konsentrasi) dalam menjalankan ibadah puasa. 

Diantara himbauan itu, yakni para camat agar menyosialisasikan kepada masyarakat tentang pelarangan penggunaan dan beredarnya mainan anak-anak seperti petasan, kembang api dan lainnya.

Ia menegaskan, alat permainan anak-anak itu berdampak negatif terhadap keamanan dan kenyamanan umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa. Selain bisa memancing keributan, juga dapat mengganggu ibadah umat muslim pada malam harinya saat melaksanakan shalat tarawih. 

Selain itu pemkab juga mengimbau pemilik rumah makan dan kedai minuman untuk tidak melaksanakan aktifitas jual beli pada siang hari karena dapat mengganggu kenyamanan umat muslim dalam melaksanakan ibadah puasa.

Kepada masyarakat non muslim juga diimbau untuk senantiasa menjaga dan saling menghormati umat muslim yang melaksanakan ibadah puasa. (don)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN


POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan