14 Februari 2017

Walikota Padang Panjang Minta Musrenbang Bebas Kepentingan Pribadi


PADANG PANJANG, (GemaMedianet.com) — Walikota Padang Panjang Hendri Arnis meminta agar anggaran yang  diusulkan  dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) benar benar untuk kebutuhan seluruh masyarakat,  bukan untuk kepentingan pribadi, golongan ataupun kaum. 

“Hilangkan dulu kepentingan pribadi, kepentingan kaum, dan cobalah memikirkan warga lainnya yang belum berkesempatan," ungkapnya saat membuka acara MUSRENBANG Kecamatan Padang Panjang Timur, Selasa (14/2/2017).

Sekaitan itu wako memerintahkan kepada BAPPEDA, agar masing-masing kegiatan  di tiap kelurahan sesuai dengan peruntukannya dengan plafon 1 - 3 Miliar, tergantung jumlah RT yang ada dengan syarat bebas dari kepentingan pribadi, golongan atau kaum. 

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua DPRD Kota Padang Panjang Julius Kaisar, Anggota DPRD Kota Padang Panjang,  Danramil Padang Panjang Kapten Inf. Yasir Manan, Camat Padang Panjang Timur Syarbaini, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemko Padang Panjang.

Penyempurnaan usulan dan masukan dalam musrenbang tersebut nantinya akan ditampung dalam APBD Kota Padang Panjang tahun 2018, sebelum disempurnakan lagi melalui investigasi lapangan serta Musrenbang tingkat Kota. 

Walikota Hendri Arnis juga menyampaikan,  pada prinsipnya Musrenbang di Kecamatan dilakukan untuk membahas dan menyepakati hasil-hasil musrenbang yang telah dilakasanakan di tingkat  kelurahan yang akan menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan, sekaligus menetapkan kegiatan prioritas pembangunan di tingkat kecamatan.

Kemudian  membahas sekaligus menetapkan kegiatan prioritas pembangunan di tingkat kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan kelurahan, serta melakukan klarifikasi kegiatan prioritas yang diselaraskan dengan fungsi SOPD yang di Kota Padang Panjang. 

Kepada perwakilan masing masing kelurahan, ia menyampaikan, agar usulan yang dihimpun di tingkat kelurahan dapat dipertajam lagi. Sehingga usulan tersebut benar-benar memenuhi syarat untuk diteruskan ke proses selanjutnya, yaitu  di Forum SKPD  dan Musrenbang Tingkat Kota. (Humas)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Pengumuman KPU Pesisir Selatan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog