PADANG, (GMn) —Bupati
 dan Walikota se-Sumatera Barat beserta seluruh Kepala SKPD di 
lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, menandatangani Pakta 
Integritas Antigratifikasi dan Antikorupsi sebagai bentuk komitmen 
implementasi "perang" terhadap korupsi. 
 
Penandatanganan
 tersebut dilakukan pada kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Supervisi dan
 diseminasi praktik terbaik Tata Kelola Pemerintah Daerah berbasis 
Elektronik yang digelar di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Rabu 
(24/8/2016).
Acara
 ini dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, Gubernur Jawa 
Barat Ahmad Heryawan, Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata, Direktur 
Investigasi BUMN/BUMD BPKP Alexander Rubi Satyoadi, Astuti Saleh dari 
Kemendagri, dan Forkopimda Sumatera Barat.
“Acara
 ini kami adakan, karena menurut kami korupsi mesti dilawan dan 
dihabiskan karena korupsi merupakan kegiatan yang ditentang secara 
universal, dan tidak boleh menjadi budaya,” ungkap Gubernur Sumbar, 
Irwan Prayitno.
Tak
 lupa Irwan juga mengucapkan terima kasih kepada KPK, karena bukan hanya
 bergerak dalam pemberantasan tapi juga melalui pencegahan seperti 
kegiatan hari ini.
Gubernur
 juga menyarankan, KPK perlu membuat arahan bagaimana sistem kita 
bekerja atau aturan dalam bekerja, sehingga tidak dianggap salah dan 
tidak mengandung praktik korupsi. Hal ini terutama pada aturan 
perundangan yang masih bias, ataupun belum ada aturan legalnya.
“Saya
 berharap mudah-mudahan Pemerintahan Sumatera Barat dapat mengelola 
pemerintahan dengan sistem yang benar, sehingga dapat menciptakan good goverment dan clean governance
 di seluruh tingkat jajaran. Tantangan bagi pemerintah daerah yang 
dihadapi saat ini ialah mengenai aturan yang masih berbenturan, aturan 
yang tidak sinkron, dan aturan yang telah dihapuskan tetapi belum ada 
legalitasnya,” ujar Irwan. (marah)
 



 
 
 
 
 
 
 
 
 
 






 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
0 comments:
Post a Comment