01 Agustus 2022

JMSI dan KPU RI Tandatangani Nota Kesepahaman Kepemiluan



JAKARTA, (GemaMedianet.com| Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI)  dan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) lakukan penandatangan nota kesepahaman terkait dengan kepemiluan jelang pemilu serentak 2024.

Penandatanganan tersebut, dilakukan langsung Ketua KPU RI  Hasyim Asy'ari dengan Ketua Umum JMSI di sela kegiatan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) JMSI di Hotel Borobudur Jakarta, Senin (1/8/2022)

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari dalam keterangannya usai penandatangan nota kesepahaman itu menjelaskan, kegiatan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman yang dilakukan kedua belah pihak, merupakan bentuk silaturahmi.

BACA JUGA : JMSI Gelar Rapimnas di Jakarta

Dia juga mengatakan, bahwa sistim demokrasi di Indonesia saat ini merupakan yang terbesar di dunia, dan saat ini menjadi sorotan dan perhatian besar masyarakat dunia. Perkembangan demokrasi di Indonesia saat ini menjadi sorotan dunia, terkait dengan berbagai keberhasilan, serta kegagalannya.

BACA JUGA : Rapimnas JMSI, Erick Thohir : Media Siber Harus Ikut Jaga Demokrasi  

"Nah, peran pers menjadi penting bagi pembangunan sistim demokrasi di negara ini, terutama untuk menuju tahapan Pemilu 2024 mendatang," kata bekas Kepala Satuan Koordinasi Wilayah (Kasatkorcab) Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Jawa Tengah periode 2014-2018.

Sementara itu, Ketua Umum JMSI Teguh Santosa, berharap nota kesepahaman yang dilakukan kedua belah pihak dapat dilanjutkan hingga ketataran operasional di masing-masing provinsi.

Teguh Santosa juga ingatkan kepada perusahaan pers anggota JMSI untuk terus bekerja mengawal agenda penting demokrasi, serta tahapan kepemiluan yang akan berlangsung 2024 mendatang.

(pr/mz)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN


POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan