PADANG, (GemaMedianet.com) | Wajah demokrasi di Sumatera Barat menunjukkan kedewasaannya. Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mengedepankan pendekatan humanis dan dialogis dalam menyikapi penyampaian aspirasi masyarakat, khususnya dari kalangan mahasiswa.
Hal ini dibuktikan saat Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin, turun langsung menemui dan berdialog dengan perwakilan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Padang di depan Mapolda Sumbar, Rabu (4/3) sore.
Dalam pertemuan terbuka tersebut, Wakapolda mendengarkan langsung poin-poin tuntutan mahasiswa, termasuk isu strategis terkait reformasi institusi Polri.
Wakapolda menegaskan bahwa kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional. Namun, di Sumatera Barat, hal tersebut memiliki landasan moral yang kuat melalui falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Falsafah ini menempatkan adab dan etika sebagai panglima dalam berkomunikasi, meskipun dalam suasana menyampaikan kritik.
“Penyampaian pendapat yang dilakukan secara tertib dan damai tidak hanya memperkuat kualitas demokrasi kita, tetapi juga menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Ranah Minang,” ujar Brigjen Pol Solihin di sela-sela dialog.
Komitmen Pelayanan Humanis
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menyampaikan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh undang-undang, namun harus dilaksanakan secara bertanggung jawab.
“Polda Sumbar menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasi di muka umum. Namun dalam pelaksanaannya, masyarakat diharapkan tetap mengedepankan sikap santun, tertib, dan menghormati hak orang lain, sehingga penyampaian aspirasi dapat berjalan dengan aman dan bermartabat,” ujar Susmelawati.
Ia menambahkan, nilai-nilai kearifan lokal yang hidup di tengah masyarakat Sumatera Barat, seperti falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, menjadi landasan penting dalam menjaga harmoni sosial di tengah dinamika demokrasi.
“Falsafah tersebut mengajarkan kita untuk menyampaikan pendapat dengan adab dan etika. Perbedaan pandangan adalah hal yang wajar dalam demokrasi, namun harus disampaikan melalui cara yang baik, dialogis, serta tidak menimbulkan konflik,” tambahnya.
Melalui pendekatan dialogis dan humanis tersebut, diharapkan ruang demokrasi di Sumatera Barat dapat terus terjaga dalam suasana yang kondusif.
Aspirasi masyarakat dapat tersalurkan dengan baik, sekaligus memperkuat nilai kebersamaan, persatuan, dan keharmonisan sosial yang menjadi bagian dari jati diri masyarakat Minangkabau. (rsd)









0 comments:
Post a Comment