(GemaMedianet.com) | Gagasan yang dilontarkan Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi, tentang transformasi Masjid Al Furqan menjadi pusat inkubasi UMKM dan generator ekonomi umat, bukanlah sekadar wacana manis di bulan Ramadhan.
Ini adalah sebuah oase pemikiran yang mencoba mengembalikan fungsi masjid ke khitahnya: sebagai pusat peradaban yang paripurna, sebagaimana dicontohkan di masa keemasan Islam.
Selama ini, kita seringkali terjebak dalam paradigma bahwa kemakmuran masjid hanya diukur dari megahnya kubah atau tebalnya karpet sajadah. Padahal, masjid yang benar-benar makmur adalah masjid yang mampu menjawab kegelisahan perut jamaahnya. Masjid harus hadir sebagai solusi saat umat terhimpit beban ekonomi, bukan sekadar menjadi saksi bisu atas kemiskinan yang terjadi di sekelilingnya.
Langkah mendorong Masjid Al Furqan sebagai inkubator UMKM adalah strategi yang cerdas sekaligus menyentuh akar rumput. Masjid memiliki modal sosial yang luar biasa: kepercayaan (trust). Dengan modal kepercayaan ini, masjid bisa menjadi ekosistem ekonomi yang mandiri—mulai dari penyediaan modal usaha tanpa riba, pendampingan teknis bagi pedagang kecil, hingga menjadi pasar bagi produk-produk jemaah sendiri.
Namun, kita harus jujur bahwa transformasi ini tidaklah semudah membalik telapak tangan. Tantangan terbesarnya ada pada manajemen atau tata kelola. Pengurus masjid (takmir) dituntut tidak hanya fasih mengelola saf salat, tetapi juga harus memiliki jiwa kewirausahaan (entrepreneurship) dan literasi keuangan yang mumpuni. Tanpa manajemen yang profesional, niat mulia menjadikan masjid sebagai generator ekonomi bisa terhenti di tengah jalan.
Kita berharap dorongan Ketua DPRD Sumbar ini menjadi pemantik bagi ribuan masjid lainnya di Ranah Minang. Bayangkan jika setiap masjid di Sumatera Barat memiliki satu unit usaha atau membina sepuluh pelaku UMKM di lingkungannya. Maka, masjid akan bertransformasi menjadi kekuatan ekonomi raksasa yang mampu menekan angka kemiskinan dan mempersempit jurang ketimpangan sosial.
Sudah saatnya kita berhenti memisahkan antara kesalehan ritual di dalam masjid dengan perjuangan ekonomi di luar masjid. Ekonomi umat harus bermuara dari mihrab, dan masjid harus membuktikan bahwa dirinya adalah "rumah" yang menyediakan ketenangan jiwa sekaligus kesejahteraan raga bagi siapa saja yang bernaung di bawahnya. (*)









0 comments:
Post a Comment