10 April 2026

Negara Rugi Rp1,2 Triliun Akibat Mafia BBM, Polri Perketat Jalur Distribusi Energi Nasional



JAKARTA, (GemaMedianet.com) | Di tengah eskalasi konflik geopolitik Timur Tengah yang memicu ketidakpastian harga minyak dunia, Polri bergerak cepat menjaga stabilitas energi dalam negeri. Melalui mandat program Asta Cita Presiden RI, Bareskrim Polri menegaskan peran strategisnya dalam mengamankan jalur distribusi BBM dan LPG guna mencegah krisis energi yang dipicu oleh praktik ilegal.

Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri, Irjen Pol. Nunung Syaifuddin, mengungkapkan bahwa disparitas harga yang tinggi antara BBM subsidi dan non-subsidi menjadi celah utama bagi oknum nakal untuk mencari keuntungan pribadi.

Data penegakan hukum sepanjang tahun 2025 hingga awal 2026 mencatat angka kebocoran keuangan negara yang sangat memprihatinkan. Total potensi kerugian akibat penyalahgunaan energi subsidi menembus angka Rp1.266.160.963.200.

Rinciannya, penyalahgunaan BBM subsidi menyedot dana negara sebesar Rp516,8 miliar, sementara sektor LPG subsidi mencatatkan kebocoran sebesar Rp749,2 miliar. "Kami mengimbau pelaku segera berhenti. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi perbuatan yang merugikan masyarakat luas. Jika masih membandel, penindakan tegas menanti," tegas Nunung di Jakarta.

Ratusan Kasus di 33 Provinsi

Senada dengan itu, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Moh. Irhamni, memaparkan bahwa sepanjang tahun 2025, pihaknya bersama jajaran Polda di seluruh Indonesia telah mengungkap 568 kasus di 568 Tempat Kejadian Perkara (TKP).


"Total ada 583 tersangka yang kami amankan dari 33 provinsi. Ini membuktikan bahwa praktik penyalahgunaan terjadi secara masif, baik di Pulau Jawa maupun di luar Jawa," jelas Irhamni.

Menyikapi temuan tersebut, Bareskrim Polri merumuskan tiga langkah penguatan strategis:

Pertama, Intensitas Penegakan Hukum: Instruksi kepada seluruh jajaran Polda untuk tidak memberi ruang bagi mafia migas.

Kedua, Partisipasi Publik: Membuka kanal pengaduan dan hotline agar masyarakat bisa melaporkan aktivitas mencurigakan di wilayahnya.

Ketiga, Integritas Internal: Menegaskan nol toleransi (zero tolerance) bagi anggota Polri yang nekat menjadi pelaku maupun pelindung (backing) praktik ilegal tersebut.

Langkah ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak mafia energi sehingga subsidi negara benar-benar dinikmati oleh rakyat yang berhak, terutama dalam menjaga daya beli masyarakat di daerah. (pr)

#Editor: Marzuki RH 

0 comments:

Post a Comment


SOLOK SELATAN

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

KHAZANAH

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan

Blog Archive