PADANG, (GemaMedianet.com) | Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Fraksi Partai Demokrat, Gino Irwan, menerima audiensi Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Sumbar di ruang khusus gedung DPRD Sumbar, Senin (9/3/2026).
Pertemuan ini membahas konflik pertambangan andesit di kawasan Kasang yang diduga melanggar hak-hak masyarakat adat dan merusak lingkungan.
Dalam audiensi tersebut, terungkap fakta memilukan dari warga yang hadir. Salah seorang peserta menyebut adanya praktik diskriminasi dan manipulasi dokumen yang dilakukan demi memuluskan operasional tambang.
Warga mengungkapkan bahwa sejak awal proses usaha pertambangan, mereka merasa tidak dilibatkan secara jujur. Mirisnya, sejumlah perempuan di kawasan tersebut mengaku diminta menandatangani dokumen dengan iming-iming fasilitas air bersih.
"Kami perempuan diminta tanda tangan diawalnya dijanjikan akan diberi fasilitas air bersih, tetapi setelah berjalan waktu terungkap tanda tangan kami disalahgunakan," ungkap salah satu warga di hadapan anggota dewan.
Ia juga menambahkan, adanya intimidasi dan ancaman yang diterima warga saat memutuskan untuk mengadu ke DPRD.
Dampak Lingkungan di DAS Batang Anai
Selain isu manipulasi dokumen, warga melaporkan kerusakan sumber air di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Anai akibat aktivitas tambang andesit. Hilangnya akses air bersih yang sebelumnya dijanjikan, justeru menjadi kenyataan pahit yang harus dihadapi masyarakat Kasang setiap hari.
"Kami minta hentikan tambang andesit di Kasang," tegas perwakilan warga tersebut dengan nada penuh harap.
DPRD Janji Tinjau Ulang
Merespons laporan tersebut, Gino Irwan menegaskan bahwa DPRD Sumbar akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk meninjau ulang izin dan operasional tambang di lokasi tersebut. Ia menjanjikan, tindak lanjut yang sesuai dengan aturan perundang-undangan.
"Kita akan koordinasikan untuk tinjau ulang. Jika ditemukan adanya diskriminalisasi, kita akan tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Pihak masyarakat, pemerintah kabupaten, provinsi, dan investor harus menjalankan regulasi secara benar," ujarnya.
Gino menekankan, bahwa persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia berkomitmen mencari solusi yang adil bagi masyarakat, tanpa mengabaikan aspek kepastian hukum bagi investasi yang taat aturan.
"Idealnya masalah pasti ada solusi, namun aturan tetap menjadi panglima," pungkasnya.
#Editor : Marzuki RH









0 comments:
Post a Comment