(GemaMedianet.com) | Instruksi Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, pada awal Maret 2026 sudah sangat terang benderang: Sumatera Barat harus Zero Pothole atau bebas lubang sebelum arus mudik Lebaran 1447 Hijriah tiba.
Secara hierarki birokrasi, titah ini adalah komando perang bagi pelaksana teknis di daerah. Namun, apa yang terjadi di lintasan Solok–Bukittinggi, tepatnya di kawasan Tanjung Bingkung baru-baru ini, menjadi tamparan keras bagi wajah birokrasi infrastruktur kita.
Kecelakaan yang menimpa warga akibat gundukan aspal dan badan jalan yang tidak rata adalah bukti otentik bahwa ada mata rantai yang terputus antara kebijakan di Jakarta dengan eksekusi di lapangan. Sorotan tajam dari DPW REPRO Sumbar yang mendesak evaluasi terhadap Kepala Satker Wilayah 1 dan PPK 1/1 BPJN Sumbar bukanlah sekadar bumbu politik, melainkan jeritan representasi publik yang merasa keselamatannya sedang dipertaruhkan.
Kita patut bertanya, mengapa instruksi setingkat Menteri seolah hanya menjadi "dokumen literasi" yang mampir di meja kerja tanpa aksi nyata yang presisi? Padahal, anggaran pemeliharaan jalan nasional bukanlah angka yang sedikit. Jika alasan teknis atau administratif selalu menjadi tameng setiap kali ada korban jatuh, maka ada yang salah dengan manajemen kepemimpinan di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar.
Publik tidak butuh presentasi progres di atas kertas jika kenyataannya "ranjau-ranjau" aspal masih mengintai nyawa pengendara. Apalagi, arus mudik 2026 diprediksi akan mengalami lonjakan volume kendaraan yang luar biasa. Membiarkan jalan rusak di tengah instruksi Zero Pothole sama saja dengan membiarkan potensi tragedi kemanusiaan terjadi di jalan raya.
Kita sepakat dengan dorongan evaluasi tersebut. Kementerian PU tidak boleh hanya memberi instruksi, tapi juga harus berani memberi sanksi. Pejabat Satker dan PPK yang terbukti abai, lamban, atau gagal menerjemahkan instruksi Menteri ke dalam tindakan nyata di lapangan harus dievaluasi secara menyeluruh. Jabatan adalah amanah, dan dalam konteks infrastruktur jalan, amanah itu bernama keselamatan nyawa manusia.
Jangan tunggu korban berikutnya jatuh hanya untuk membuktikan bahwa lubang jalan itu nyata. BPJN Sumbar Wilayah 1 harus segera menunjukkan "nyali" dan kerja cepatnya. Jika tidak, maka wajar jika publik meragukan kapasitas mereka dalam mengawal urat nadi transportasi di ranah Minang ini. (*)









0 comments:
Post a Comment