✅Pangkas Sekat Birokrasi, Kombes Pol Reza Chairul Akbar Garansi Layanan Pajak Cepat dan Transparan _
PADANG, (GemaMedianet.com) | Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat terus melakukan akselerasi dan perbaikan mutu pelayanan publik di Ranah Minang. Langkah segar ini dibuktikan melalui peluncuran inovasi teranyar bertajuk “Polantas Menyapa”, sebuah program humanis yang dirancang khusus untuk memberikan kemudahan, kenyamanan, ekstra cepat, serta kepastian hukum bagi masyarakat yang tengah mengurus administrasi kendaraan bermotor, termasuk pembayaran pajak tahunan.
Melalui program ini, paradigma lama pelayanan kepolisian yang kaku sengaja dieliminasi. Personel Ditlantas diterjunkan langsung ke titik ruang tunggu pelayanan untuk mendampingi, menyapa, dan memandu warga secara interaktif. Kehadiran petugas di tengah pemohon ini memastikan seluruh proses birokrasi berjalan sesuai koridor hukum, tertib, bersih dari praktik pungutan liar, serta transparan.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Barat, Kombes Polisi Reza Chairul Akbar Sidiq, menegaskan bahwa program Polantas Menyapa merupakan potret nyata dari transformasi pelayanan publik Korps Bhayangkara yang berkiblat penuh pada indeks kepuasan masyarakat.
“Program Polantas Menyapa kami hadirkan sebagai bentuk komitmen nyata Ditlantas Polda Sumbar untuk semakin mendekatkan diri kepada masyarakat. Kami ingin memastikan setiap warga yang datang mengurus dokumen kendaraannya mendapatkan perlakuan yang ramah, cepat, mudah, dan profesional. Kehadiran personel secara fisik di lapangan juga menjadi jembatan komunikasi untuk mengedukasi warga tentang pentingnya legalitas berkendara,” ujar Kombes Polisi Reza Chairul Akbar Sidiq kepada wartawan.
Gugah Kesadaran Pajak Lewat Edukasi Humanis
Kombes Polisi Reza Chairul Akbar Sidiq menggarisbawahi bahwa mutu pelayanan publik modern tidak hanya dihitung dari kecanggihan sistem digital atau kecepatan durasi cetak dokumen semata. Lebih dari itu, indikator keberhasilan juga bertumpu pada kualitas komunikasi interpersonal antara petugas dan masyarakat yang dilayani.
Sembari memberikan asistensi pengisian formulir dan verifikasi berkas, para personel Ditlantas juga aktif menyampaikan rupa-rupa informasi krusial, antara lain
^Kewajiban tenggat waktu pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
^Kelengkapan dokumen wajib seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan BPKB.
^Pentingnya keabsahan surat-surat kendaraan sebagai instrumen perlindungan hukum pemilik.
Melalui pendekatan persuasif ini, Ditlantas Polda Sumbar berharap ditiap angka kepatuhan pajak kendaraan di Sumatera Barat dapat mengalami lonjakan yang signifikan. Mengingat, kontribusi pajak tersebut akan dikembalikan ke daerah dalam bentuk pembiayaan pembangunan infrastruktur jalan serta fasilitas umum masyarakat.
Melayani dengan Hati untuk Ranah Minang
Suasana di loket pelayanan kini tampak lebih cair dan komunikatif. Warga tidak lagi canggung untuk bertanya mengenai rupa-rupa regulasi baru lalu lintas, karena petugas menyambut keluhan dengan sikap yang solutif.
“Harapan kami, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri semakin kokoh. Kepatuhan melengkapi dokumen kendaraan bukan sekadar urusan menghindari sanksi tilang di jalan raya, melainkan sebuah tanggung jawab moral bersama dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” kunci Kombes Polisi Reza Chairul Akbar Sidiq.
Dengan mengusung semangat kerja “Melayani dengan Hati untuk Masyarakat Sumbar”, Ditlantas Polda Sumbar berkomitmen untuk terus menelurkan inovasi pelayanan yang adaptif terhadap perkembangan zaman, sekaligus mengawal terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di pelosok wilayah Sumatera Barat. (rsk/gmn)
#Editor: Marzuki RH













