PASAMAN, (GemaMedianet.com) | Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Ali Muda, SH, memacu kesadaran dan peran aktif generasi muda di Kabupaten Pasaman untuk menjauhi berbagai bahaya sosial yang dapat merusak masa depan.
17 October 2026
Banjir Berulang Hantui Perumahan Safa Marwa, Warga Minta Pemerintah Telusuri Izin dan Tata Ruang Perumahan Kinaya
PADANG, (GemaMedianet.com) | Kekhawatiran mendalam atas musibah banjir yang terus berulang saban hujan deras turun mendorong warga permukiman di Kota Padang melayangkan desakan tegas kepada pemerintah.
Cegah Kerusakan Ekologis dan Banjir, Ketua DPRD Sumbar Muhidi Ingatkan Pentingnya Kesadaran Publik Jaga Lingkungan
PADANG, (GemaMedianet.com) | Upaya melestarikan lingkungan hidup dan meminimalisir risiko bencana alam bukan sebatas tanggung jawab pemerintah daerah semata, melainkan memerlukan kesadaran kolektif serta keterlibatan aktif warga dalam aktivitas harian.
Sosper Penanggulangan Bencana Bersama KNPI, Nanda Satria Dorong Pemuda Jadi Garda Terdepan Kesiapsiagaan
PADANG, (GemaMedianet.com) | Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Nanda Satria, S.IP., mengajak seluruh elemen generasi muda, khususnya jajaran Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumatera Barat, untuk mengokohkan kepedulian dan kesiapsiagaan menghadapi berbagai potensi bencana alam yang mengintai Ranah Minang.
16 October 2026
Sikapi Putusan Kasus Starlink Mentawai, Nanda Satria Apresiasi Hakim dan Minta Pengusaha Taat Perizinan
PADANG, (GemaMedianet.com) | Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Nanda Satria, S.IP., memberikan tanggapan dan apresiasi atas putusan majelis hakim terhadap Yogi, pemuda asal Kepulauan Mentawai, dalam perkara hukum penggunaan layanan internet satelit Starlink.
Kualitas Udara Kota Padang Masuk Kategori Berbahaya, ISPU Capai Angka 309 dengan PM2.5 Dominan
✅BPBD Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruang dan Pakai Masker : Kalaksa Hendri Zulviton Minta Kelompok Rentan Lebih Waspada _
PADANG, (GemaMedianet.com) | Ancaman serius terhadap kesehatan publik membayangi warga Kota Padang. Tingkat pencemaran udara di Kota Ibu Kota Provinsi Sumatera Barat ini terpantau melonjak tajam hingga menembus kategori BERBAHAYA berdasarkan data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada Kamis (15/10/2026) pukul 15.00 WIB.
Berdasarkan hasil pengukuran stasiun pemantau di kawasan Jalan Jenderal Sudirman No. 51 Padang, nilai ISPU tercatat berada pada tingkat 309.
Partikulat halus bermikron kecil, PM2.5, menjadi parameter dominan yang mendorong lonjakan pencemaran udara hingga berada di atas ambang batas aman tersebut.
Kondisi paparan polusi ekstrem ini berpotensi besar menimbulkan gangguan pernapasan akut serta dampak kesehatan jangka panjang bagi populasi warga jika tidak segera diantisipasi dengan langkah mitigasi yang ketat.
Merespons kondisi darurat lingkungan tersebut, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang, Hendri Zulviton, mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan diri serta membatasi kegiatan di luar gedung atau ruang terbuka.
“Kualitas udara kita berada pada kondisi yang perlu diwaspadai secara serius. Kami mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kondisi kualitas udara masih berada pada kategori berbahaya,” tegas Hendri Zulviton.
Perhatian Khusus bagi Kelompok Rentan dan Protokol Kesehatan Masker
BPBD Kota Padang secara khusus memberikan peringatan kepada kelompok masyarakat yang tergolong rentan, seperti anak-anak, lanjut usia (lansia), wanita hamil, serta warga yang memiliki riwayat penyakit asma, jantung, atau penyakit saluran pernapasan kronis.
Bagi warga yang terpaksa harus beraktivitas di luar rumah, BPBD mewajibkan penggunaan masker pelindung yang standar dan efektif menyaring partikel mikroskopis PM2.5.
“Masyarakat, khususnya anak-anak, lansia, serta orang yang sensitif terhadap pencemaran udara, diharapkan lebih berhati-hati. Apabila terpaksa beraktivitas di luar ruangan, gunakan masker yang sesuai untuk membantu mengurangi paparan partikel halus, serta segera mencari pertolongan medis apabila mengalami sesak napas atau keluhan kesehatan lainnya,” tambah Kalaksa BPBD Kota Padang.
Di samping itu, BPBD Kota Padang menginstruksikan warga untuk rutin memantau pembaruan informasi ISPU melalui kanal komunikasi resmi pemerintah dan mematuhi seluruh panduan dari instansi kesehatan.
Sinergi dan kedisiplinan warga dalam mematuhi imbauan keselamatan ini dipandang sebagai prioritas utama demi melindungi keselamatan keluarga serta lingkungan sekitar dari paparan polusi mematikan. (bpb/gmn)
#Editor: Marzuki RH
Jamin Kesejahteraan Purna Atlet dan Dorong Sport Science, DPRD Sumbar Gelar Paripurna Nota Penjelasan Ranperda Keolahragaan
PADANG, (GemaMedianet.com) | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melangkah cepat mematangkan aturan perlindungan keolahragaan daerah.
SOLOK SELATAN
KHAZANAH
POLDA SUMBAR














"
/>