SAWAHLUNTO, (GemaMedianet.com) | Proyek raksasa peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi di bawah naungan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) V kini menjadi momok bagi warga Desa Kolok Mudik, Kecamatan Barangin. Bukannya mengairi kemakmuran, proyek senilai Rp76,13 Miliar yang dikerjakan oleh BUMN, PT Brantas Abipraya (Persero), justru memutus urat nadi ekonomi ratusan petani.
Meski kontrak kerja tercatat telah berakhir pada 31 Maret 2026, hingga kini saluran utama atau "tali banda" di kawasan tersebut masih kering kerontang.
Satu Musim Tanam Lenyap
Keresahan ini memuncak saat Kepala Desa Kolok Mudik, Jufrinaldi, bersama perwakilan kelompok tani membeberkan kondisi lapangan pada Selasa (15/4/2026).
Alfi Sahri Dt Rangkayo Tangah, Ketua Kelompok Tani Buah Palo Padang Sarai, menegaskan bahwa petani telah kehilangan satu musim tanam penuh dan kini terancam kehilangan musim berikutnya.
“Seharusnya saat ini kami sudah masuk masa tanam kembali, namun irigasi sama sekali tidak bisa difungsikan. Kami tersandera oleh keterlambatan ini,” keluh Alfi.
Operasional Lapangan Dipertanyakan
Senada dengan Alfi, Yuri Irianto selaku Ketua Kelompok Tani Ujuang Tanjung Ngalau, menyoroti ketidakkonsistenan aktivitas pengerjaan. Pihak kontraktor maupun subkontraktor disebut jarang berada di lokasi, sehingga koordinasi antara masyarakat terdampak dengan pelaksana proyek menjadi buntu.
Berdasarkan papan informasi, proyek ini merupakan bagian dari program strategis untuk 14 kabupaten/kota di Sumatera Barat yang dimulai sejak 6 November 2025. Namun, realita di Kolok Mudik menunjukkan adanya gap besar antara target waktu dengan fisik bangunan.
Efek Domino: Ancaman "Blacklist" e-RDKK
Kades Jufrinaldi memperingatkan adanya dampak administratif yang jauh lebih mengerikan daripada sekadar gagal panen. Dalam sistem pertanian modern, ketiadaan aktivitas tanam berarti ketiadaan penebusan pupuk subsidi.
“Jika pupuk tidak ditebus pada tahun berjalan karena sawah kering, konsekuensinya petani bisa dihapus dari sistem e-RDKK tahun depan atau alokasinya dipangkas. Ini hukuman ganda bagi petani kami,” tegas Jufrinaldi.
Terdapat 102 petani yang kini berada di ujung tanduk, tersebar di tiga kelompok tani,yakni Buah Palo Padang Sarai sebanyak 48 petani, Subangko 32 petani, dan Ujuang Tanjung Ngalau 22 petani.
Pemerintah Desa bersama petani kini menuntut pertemuan terbuka dengan pihak PT Brantas Abipraya dan BWSS V untuk meminta kepastian tanggal "air mengalir" sebelum dampak sosial-ekonomi kian tak terkendali. (afr)
#Editor: Marzuki RH









0 comments:
Post a Comment