12 April 2026

Target PAP Melejit ke Rp593 Miliar, Komisi III DPRD Sumbar Desak Gubernur "Jemput Bola" Pajak CPO



PADANG (GemaMedianet.com) | Komisi III DPRD Sumatera Barat terus mengawal Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini menjadi krusial di tengah tren perlambatan ekonomi dan tekanan fiskal yang kian berat demi memastikan pembangunan tetap berjalan dan angka pengangguran tidak terus membengkak.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumbar, Mochklasin, menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah menggali potensi sektor Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Alat Berat, Pajak Mineral Bukan Logam, serta restrukturisasi BUMD.

Pemerintah daerah memasang target ambisius untuk penerimaan PAP pada tahun 2026. "Target PAP tahun ini mencapai Rp593 miliar. Ini adalah lompatan besar dari realisasi sebelumnya yang hanya berkisar Rp14 miliar per tahun," ujar Mochklasin, Minggu (12/4/2026).

Untuk menjamin keadilan dan akurasi, Pemprov menggandeng pakar untuk merancang alat ukur debit air secara real-time bagi perusahaan korporasi. Selain itu, regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) telah disiapkan dengan detail yang diklaim sebagai salah satu yang terbaik di Indonesia.

Di sisi lain, Sekretaris Komisi III DPRD Sumbar, Nofrizon, mengingatkan bahwa Sumbar tidak bisa lagi hanya bergantung pada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) konvensional dan dana transfer pusat. Ia menyoroti fenomena ribuan truk Crude Palm Oil (CPO) milik 50 lebih perusahaan sawit yang beroperasi di Sumbar namun menggunakan plat nomor luar daerah (non-BA).

"Sekitar 95 persen kendaraan operasional sawit itu non-BA. Mereka beraktivitas dan merusak jalan di Sumbar, tapi bayar pajaknya ke daerah lain. Sesuai aturan Kemendagri, jika beroperasi tiga bulan berturut-turut di sini, wajib balik nama. Kami sudah konsultasi ke KPK, Bapenda dan Samsat harus berani mendatangi perusahaan ini," tegas Nofrizon.

Data menunjukkan urgensi optimalisasi PAD ini bukan tanpa alasan. Pertumbuhan ekonomi Sumbar tercatat melambat dari 4,37 persen pada 2024 menjadi 3,37 persen pada 2025. Selain itu, tingkat pengangguran di Sumbar (5,69 persen) merupakan yang tertinggi kedua di Pulau Sumatera.

"Kondisi keuangan negara sedang tidak baik-baik saja. Jika kepala daerah tidak proaktif berinovasi menggali pendapatan sesuai UU, ekonomi kita bisa semakin merosot, kemiskinan akan bertambah. Gubernur dan Wakil Gubernur harus turun langsung," pungkas Nofrizon. 

#Editor:  Marzuki RH 

0 comments:

Post a Comment


SOLOK SELATAN

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

KHAZANAH

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan

Blog Archive