PADANG, (GemaMedianet.com) | Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat, Dedie Tri Hariyadi, S.H., M.H., memimpin langsung upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan lima pejabat Eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Prosesi sakral mutasi dan promosi jabatan tersebut dipusatkan di Aula Lantai 3 Gedung Kejati Sumbar, Jalan Raden Saleh, Padang, Kamis (21/5/2026).
Acara pengukuhan gerbong baru Korps Adhyaksa ini dihadiri langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumbar, jajaran Asisten, para Koordinator, serta diikuti secara daring (virtual) oleh seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) beserta jajaran se-Sumatera Barat.
Adapun lima pejabat baru yang resmi dilantik dan diambil sumpahnya untuk mengemban amanah sebagai Koordinator pada Kejati Sumbar, yaitu Nursurya, S.H., M.H, Dr. Riky Musriza, S.H., M.H, Benyamin Arsis, S.H, Alexander Rudy, S.H, dan Yani Mayasari, S.H., M.H.
Jabatan Merupakan Amanah Lahir Batin
Dalam pokok arahan dan sambutannya, Kajati Sumbar Dedie Tri Hariyadi menegaskan dengan rupa bahwa mutasi jabatan adalah bagian dari siklus organisasi untuk penyegaran dan peningkatan kapasitas institusi. Ia mengingatkan kepada para pejabat yang baru dilantik bahwa jabatan yang disandang mulai hari ini merupakan sebuah amanah besar.
"Jabatan ini adalah amanah yang kelak tidak hanya dipertanggungjawabkan secara administratif kepada institusi Kejaksaan dan masyarakat luas, tetapi yang paling utama adalah dipertanggungjawabkan langsung di hadapan Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, setiap insan Adhyaksa di Sumbar dituntut untuk senantiasa menjaga integritas, bekerja dengan penuh ketulusan, serta menjalankan tugas dengan rasa tanggung jawab dan dedikasi yang tinggi," tegas Dedie Tri Hariyadi.
Mantan Direktur di Kejagung RI ini juga memberikan instruksi khusus kepada lima koordinator baru untuk segera melakukan adaptasi cepat dengan lingkungan kerja di Sumatera Barat. Dedie menekankan pentingnya menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya tajam dan profesional, melainkan juga adil, transparan, dan humanis.
“Penegakan hukum harus mampu memberikan manfaat nyata dan langsung menyentuh rasa keadilan masyarakat. Hanya dengan cara itulah, kita dapat merawat dan menumbuhkan kembali kepercayaan publik (public trust) terhadap institusi Kejaksaan,” tambahnya.
Rangkaian kegiatan pelantikan tersebut berlangsung dengan penuh kekhidmatan, diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Jaksa Agung, pengucapan sumpah jabatan di bawah sumpah kitab suci, dan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pelantikan serta Pakta Integritas sebagai simbol komitmen hitam di atas putih dalam mengemban tugas baru di Ranah Minang. (rsk/gmn)









0 comments:
Post a Comment