PASBAR, (GemaMedianet.com) | Kawasan pusat keramaian di Jorong Simpang Empat, Nagari Lingkuang Aua, mendadak mencekam pada Kamis (19/3/2026) pagi. Kebakaran hebat menghanguskan empat unit bangunan semi permanen milik Wahyuna (59), yang selama ini menjadi lokasi usaha konter handphone dan pertokoan.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.Ik, melalui Kapolsek Pasaman, AKP Zulfikar, mengonfirmasi bahwa api mulai berkobar sekitar pukul 08.00 WIB dan dengan cepat menjalar akibat material bangunan yang mudah terbakar.
Guna mempercepat proses pemadaman, Polres Pasaman Barat mengerahkan mobil Armoured Water Cannon (AWC) untuk menyokong dua unit mobil pemadam kebakaran dari Posko Simpang Empat dan Kinali.
Sinergi antara kepolisian, TNI, petugas Damkar, dan warga sekitar menjadi pemandangan utama di lokasi kejadian.
"Api diduga berasal dari salah satu konter handphone dan menyebar luas hanya dalam waktu 10 menit. Beruntung, dengan bantuan armada AWC dan Damkar, api berhasil dipadamkan total satu jam kemudian," jelas AKP Zulfikar.
Meski tidak ada laporan korban jiwa, dampak materil dari peristiwa ini cukup signifikan. Empat pengusaha yang menyewa ruko tersebut, yakni Indah (40), Ika (38), dan Fitri Maharani (28), harus menelan pil pahit karena barang dagangan mereka ludes dilahap si jago merah.
Estimasi Kerugian Kebakaran Simpang Empat terdiri Kerusakan Bangunan Rp150.000.000, Kerugian Barang Materil Rp137.000.000 fengan Total Estimasi Rp287.000.000.
Hingga berita ini diturunkan, garis polisi telah terpasang di lokasi kejadian. Unit Identifikasi Polres Pasaman Barat tengah bekerja untuk memastikan penyebab pasti munculnya api.
"Dugaan sementara akibat korsleting listrik. Namun, kami masih menunggu hasil olah TKP dari tim Identifikasi untuk memastikannya secara teknis," pungkas AKP Zulfikar.
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap instalasi listrik di bangunan semi permanen, terutama pada kawasan pertokoan yang memiliki beban listrik tinggi, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. (hrp)
#Editor ; Marzuki RH









0 comments:
Post a Comment