PADANG, (GemaMedianet.com) | Kemegahan bangunan baru Fase VII Pasar Raya Padang ternyata masih menyisakan "benalu" bagi para pedagangnya. Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, ditemukan fakta mengejutkan mengenai praktik pungutan liar (pungli) dan sepinya aktivitas ekonomi di pusat perbelanjaan tersebut, Sabtu (21/2/2026).
Salah satu temuan yang paling menonjol adalah adanya pungutan sebesar Rp2.000 hingga Rp3.000 untuk penggunaan fasilitas WC umum. Padahal, menurut Andre, bangunan tersebut belum diserahterimakan secara resmi kepada Pemko Padang, sehingga tidak ada dasar hukum untuk memungut biaya apa pun.
Ketua Komisi II DPRD Padang, Rachmad Wijaya, memperkuat temuan tersebut dengan menyatakan bahwa biaya operasional pasar sudah ditanggung negara.
"Kami di Banggar DPRD sudah mengecek, biaya operasional kebersihan dan keamanan sudah dianggarkan di APBD. Jadi, fasilitas umum di pasar harusnya gratis untuk meringankan beban pedagang dan pengunjung," tegas Rachmad.
Selain masalah pungli, Andre menyoroti kondisi lorong-lorong pasar yang lengang. Banyak pedagang mengaku tidak pecah telur (tidak ada transaksi) selama beberapa hari terakhir sejak dipindahkan ke Fase VII.
Faktor Penyebab Sepinya Pasar diantaranya akses sulit, dimana alur keluar-masuk kendaraan dan pejalan kaki yang belum tertata. Kemudian Parkir Liar. Diduga dikuasai oleh oknum "Tuan Takur" yang membuat pengunjung enggan datang.
Selanjutnya, Promosi Minim. Kurangnya upaya pemerintah daerah untuk meramaikan pasar tradisional yang baru dibangun.
"Jangan sampai pedagang kecil diperas di tempat mereka mencari nafkah. Kami minta Pemko Padang serius benahi akses dan berantas oknum yang melakukan jual beli lapak secara ilegal," ujar Andre Rosiade.
Warning untuk Dinas Perdagangan
Andre Rosiade menginstruksikan Fraksi Gerindra di DPRD Padang untuk mengawal legalitas seluruh pungutan di Fase VII. Jika tidak ada payung hukum resmi (Perda/Perwako), maka aktivitas tersebut mutlak merupakan tindak pidana pungli.
Dinas Perdagangan Kota Padang didesak untuk melakukan pengawasan ketat dan menindak tegas oknum-oknum yang mencoba "menguasai" fasilitas negara untuk kepentingan pribadi sebelum pasar tersebut benar-benar maksimal operasionalnya. (dnc/dbs)
#Editor: Marzuki RH









0 comments:
Post a Comment