PADANG, (GemaMedianet.com) | Suasana Gedung Youth Centre, Kamis (26/2/2026), menjadi saksi komitmen baru bagi para pendidik di Kota Padang. Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang secara tegas memberikan jaminan perlindungan hukum bagi seluruh kepala sekolah (SD hingga SMA) agar tidak lagi merasa tertekan dalam mengelola instansi maupun anggaran pendidikan.
Langkah ini dirancang untuk memutus rantai keraguan administratif sekaligus menepis intimidasi dari oknum-oknum tak bertanggung jawab yang sering menghambat jalannya pendidikan.
Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Basril G. S.H., M.H., memperkenalkan dua instrumen utama yang siap mengawal sekolah di Padang, yakni Pengawalan Preventif (Intelijen). Instrumen ini merupakan deteksi dini untuk mencegah potensi penyimpangan sejak tahap perencanaan anggaran sekolah.
Kemudian, Pendampingan Hukum (DATUN). Layanan konsultasi resmi dan legal opinion (pendapat hukum) bagi kebijakan sekolah yang berisiko secara administrasi.
"Kami ingin mencegah terjadinya malapraktik administrasi. Tujuannya agar kepala sekolah nyaman bekerja sesuai aturan," jelas Basril.
Salah satu poin paling krusial dalam pertemuan ini adalah respon tegas Kejari terhadap laporan adanya oknum yang mengatasnamakan LSM untuk mengintimidasi sekolah. Basril meminta para kepala sekolah untuk tidak gentar.
"Jangan takut dengan tekanan oknum. Jika ada tindakan intimidatif, segera laporkan. Kami siap menindak tegas oknum tersebut sesuai hukum yang berlaku," tegas Kajari Padang tersebut.
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyambut baik langkah ini. Menurutnya, pemahaman regulasi yang utuh akan melahirkan keberanian untuk berinovasi. Selama ini, banyak kepala sekolah yang "rem tangan" dalam menjalankan program karena takut tersangkut masalah hukum.
#Editor: Marzuki RH









0 comments:
Post a Comment