PRAKIRAAN CUACA

eqmap

16 June 2025

Fraksi-fraksi DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Umumnya Terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024


PADANG, (GemaMedianet.com) l DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Tahun 2024, Senin (16/6/2025).

Seperti diketahui, pada Rapat Paripurna sebelumnya, Jum’at (13/6) lalu, Gubernur Sumbar diwakili Wakil Gubernur Vasko Ruseimy telah menyampaikan kepada DPRD nota pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumbar Tahun 2024.

Realisasi pendapatan, belanja dan neraca keuangan dari pelaksanaan APBD Tahun 2024, terlihat bahwa pengelolaan keuangan daerah belum sesuai dengan harapan. Realisasi pendapatan daerah terutama dari PAD, hanya sebesar Rp.2.942.563.617.866,20 atau 88.03 persen dengan defisit lebih kurang sebesar Rp.400 Miliar.

Demikian juga dengan realisasi belanja hanya sebesar Rp6.524.664.745.123,96 atau 92.97 % dengan sisa belanja sebesar Rp. 493.076.951.821,23 dan SILPA sebesar Rp. 117.734.953.995,43.

Besarnya sisa belanja daerah, bukan disebabkan oleh karena sisa tender atau efisiensi anggaran, tetapi lebih disebabkan tidak dilaksanakan kegiatan oleh karena tidak cukup tersedia anggaran.

Disamping itu, yang perlu dicermati bersama terdapat hutang Pemerintah Daerah yang harus diselesaikan sebesar lebih kurang Rp.510 M, termasuk diantaranya untuk bagi hasil pajak daerah kepada Kabupaten/Kota.

Terkait dengan SILPA dari APBD Tahun 2024 sebesar Rp.117.734.953.995,- juga belum sesuai dengan yang direncanakan untuk menutup defisit dari APBD 2025 yaitu sebesar Rp.194.918.000.000,- dan SILPA tersebut juga tidak semuanya bisa digunakan, karena sebagian besar merupakan SILPA BLUD, BOS, DAK dan pembayaran kepada pihak ketiga yang belum direalisasikan pada tahun 2024.

Melihat pada kondisi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 tersebut, tentu akan sangat berdampak terhadap kebijakan dan penyusunan Perubahan APBD Tahun 2025.

"Oleh sebab itu, DPRD dan Pemerintah Daerah perlu arif dan bijaksana dalam menyikapi kondisi tersebut," ungkap Ketua DPRD Sumbar Muhidi saat memimpin jalannya rapat paripurna didampingi formasi lengkap Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri, M Iqra Chissa dan Nanda Satria.

Sementara dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar, hadir Gubernur diwakili oleh Sekdaprov Arry Yuswandi dan sejumlah para kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumbar.

Lebih lanjut dikatakannya, sesuai dengan tahapan pembahasan ranperda, terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 yang disampaikan oleh gubernur, maka fraksi-fraksi selanjutnya akan menyampaikan pandangan umum fraksi.

Muhidi mengharapkan Fraksi-Fraksi dapat melihat kondisi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 secara komprehensif, dan dapat pula memberikan masukan dan saran terhadap solusi dari permasalahan yang terdapat dalam pengelolaan keuangan daerah tahun 2024 tersebut.

"Demikianlah beberapa hal pengantar pada rapat paripurna ini," ujar Muhidi sembari mempersilahkan ketua atau juru bicara fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umum fraksinya secara bergantian. 

Sesuai dengan urutannya, pandangan umum fraksi diawali dari Fraksi PKS, kemudian berlanjut dengan Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat, Fraksi PPP, dan Fraksi PDI-P & PKB. (mz

0 comments:

Post a Comment

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Blog Archive