PADANG, (GemaMedianet.com) l Seorang warga Kota Padang bernama Desi Erianti (alm), pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS), meninggal dunia usai mengalami penolakan layanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. Rasidin Padang pada Sabtu (31/5/2025) dini hari.
Kejadian tersebut bermula ketika Desi, warga Jalan Pilakuik, Kelurahan Gunung Sariak, Kecamatan Kuranji, mengalami sesak napas sekitar pukul 00.15 WIB.
Pihak keluarga kemudian membawanya ke RSUD dr. Rasidin, rumah sakit milik Pemerintah Kota Padang untuk mendapatkan perawatan.
Namun, menurut keterangan Yurnani, keluarga pasien, pihak IGD RSUD Rasidin malah menolak memberikan layanan medis dengan alasan pasien tidak termasuk kategori gawat darurat (emergency).
“Pihak rumah sakit bilang sesak napasnya bukan kondisi emergency, jadi diarahkan ke layanan umum. Padahal, kami ke sana karena lokasinya dekat dari rumah,” ujar Yurnani, Sabtu (31/5).
Karena tak memiliki cukup uang untuk mengakses layanan umum, keluarga membawa Desi pulang menggunakan bentor (becak motor).
Di rumah, keluarga hanya bisa berdoa berharap kondisi Desi membaik esok pagi.
“Innalillahi wainnailaihi rajiun. Kakak kami Desi Erianti meninggal dunia. Saya sangat menyesalkan penolakan yang dilakukan RSUD Rasidin,” kata Yudi, adik korban yang juga wartawan Padang Ekspres.
Sementara itu, Direktur RSUD dr. Rasidin, dr. Desy Susanty, saat dikonfirmasi menyatakan akan melakukan pengecekan langsung.
“Izin pak, saya konfirmasi dulu di lapangan ya. Terima kasih atas informasinya, mohon maaf atas ketidaknyamanan ini,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak RSUD Rasidin belum memberikan penjelasan resmi terkait peristiwa tersebut.
Insiden ini kembali menyoroti buruknya layanan kesehatan publik di Kota Padang.
Meski pemerintah memiliki program kesehatan gratis bagi warga ber-KTP Padang, kenyataannya warga kecil masih saja mengalami hambatan, termasuk saat mengakses layanan darurat. (sn)
#Editor : Marzuki RH
0 comments:
Post a Comment