30 Mei 2021

Fraksi Nasdem Bintang Perjuangan Minta Pemko Jelaskan Status Dana Insinerator Yang Dikembalikan



PAYAKUMBUH, (GemaMedianet.com| Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Nota Penjelasan Wali Kota Payakumbuh Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020 digelar di Kantor DPRD Kota Payakumbuh, Minggu (30/5/2021).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Wulan Denura dan diikuti oleh Wakil Ketua DPRD Armen Faindal, anggota DPRD lainnya bersama perwakilan OPD Pemko Payakumbuh. Sementara  wali kota diwakili Sekretaris Daerah Rida Ananda guna mendengarkan penyampaian dari masing-masing juru bicara fraksi.

Seluruh fraksi menyampaikan apresiasi karena Pemerintah Kota Payakumbuh mendapatkan apresiasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ketujuh kalinya secara berturut turut pada sejak tahun 2014 sampai tahun 2020. Hal ini tentu karena kerja keras dari Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh dan seluruh elemen masyarakat.

Juru Bicara Fraksi Nasdem Bintang Perjuangan Ahmad Ridha juga menyampaikan apresiasi, atas keberhasilan Pemko Payakumbuh dalam menegakkan Perda Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.

Fraksi Nasdem Bintang Perjuangan juga memiliki 6 catatan yang disampaikan Pemko Payakumbuh.

Pertama, bidang urusan wajib pendidikan. Diakui bahwa saat ini Payakumbuh dangat kekurangan ASN sebagai tenaga pendidik dan tenaga kependidikan pada Tingkat Pendidikan Dasar SD dan SMP.

"Berapa jumlah kekurangan ASN kita di bidang pendidikan, dan apa bentuk solusi yang direncanakan serta dilaksanakan oleh Pemko Payakumbuh dalam pemenuhan kekurangan ini?," tanya Ahmad Rida.

Kedua, Ahmad Ridha atau Rio juga menyampaikan, sarana dan prasarana pendukung pada beberapa sekolah dasar tersebar di Kota Payakumbuh sangat memprihatinkan. Begitu juga pada Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 5, SMPN 7, SMPN 10 Payakumbuh, hal ini terlihat dari usulan masyarakat di setiap Musrenbang, 

"Kami minta Pemko Payakumbuh memberikan perhatian khusus pada sekolah dasar, dan sekolah lanjutan tingkat pertama yang masih membutuhkan tambahan dan penyempurnaan prasarana," tukuknya.

Ketiga, keterbatasan dana APBD pasca Pandemi COVID-19 mengakibatkan tertundanya beberapa kegiatan di setiap OPD, termasuk kegiatan fisik. Hal ini diperparah dengan tambahan usulan kegiatan fisik, pada setiap Musrenbang tingkat kelurahan. Usulan lama belum terpenuhi, muncul lagi usulan yang baru, sementara dana transfer dari pusat semakin ciut. 

"Fraksi Nasdem Bintang Perjuangan meminta solusi dari Pemko Payakumbuh menghadapi tambahan usulan dari masyarakat pada Musrenbang tahun berikutnya di tingkat kelurahan se-Kota Payakumbuh," ujar Rio.

Keempat, disebutkan Rio kalau kalau RSUD dr. Adnaan WD merupakan Perusahaan Milik Daerah penyumbang PAD terbesar. Namun di balik itu, disamping persoalan trauma dan ketakutan masyarakat juga enggan berobat ke RSUD karena takut Corona. 

"Kami dengar saat ini diinternal pegawai dan karyawan RSUD Adnaan WD ada nada-nada kekecewaan, sebagian besar persoalan Jasa Medis (JM). Kami yakin Pemko Payakumbuh telah mencarikan solusi terbaik untuk meminimalisir dampak kondisi ini. Mohon Penjelasan tentang persoalan dan solusi yang akan dan telah diambil di RSUD dr. Adnaan WD Payakumbuh," ujarnya.

Kelima, Politikus Nasdem itu juga mengupas sebuah perkara, dimana pada tanggal 8 April 2020 yang lalu, pihak rekanan pengadaan incenerator RSUD Adnaan WD mengembalikan dana sebesar Rp.1,65 Miliar ke kas daerah yang diterima dan dititip di Bank Nagari Cabang Payakumbuh oleh Direktur RSUD serta BKD Kota Payakumbuh (sumber dari media daring Dekadepos.com 8 April 2020). 

"Kami ingin tahu bagaimana kondisi dan status dana tersebut sampai dengan saat ini," tukuknya.

Keenam, Ahmad Ridha juga mengulik dimana Pemko Payakumbuh melaksanakan pembatasan penerima Bansos dari Kemensos melalui Kantor POS Tahun 2020 pada masa Pandemi COVID-19. Saat itu kami dengar adanya instruksi, bahwa THL dan Pensiunan tidak boleh mengambil dana dari Kantor Pos. Bagi yang terlanjur, maka dananya diminta dan dititip. Ada yang pada Lurah/staf, pada Camat/staf, mungkin saja jumlahnya sangat banyak, sementara saat ini Lurah, Camat dan ASN/staf sudah banyak yang mutasi.

"Bagaimana status dan keberadaan dana tersebut saat ini? Dikembalikan, disimpan, disetor, atau dititip?" pungkasnya. (CAN)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog