PADANG, (GemaMedianet.com) | Wacana pengusulan Daerah Istimewa Minangkabau (DIM) memasuki babak baru di tingkat legislatif. Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, mulai menginisiasi kajian mendalam terhadap gagasan tersebut dengan melibatkan jajaran tenaga ahli DPRD Sumbar, Senin (11/5/2026).
Langkah ini diawali dengan penyerahan naskah akademik dan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) DIM kepada tim ahli untuk dibedah secara komprehensif. Kajian ini akan mencakup berbagai dimensi krusial, mulai dari aspek hukum tata negara, konstitusi, sejarah, hingga dampak sosial politiknya.
Naskah akademik tersebut sebelumnya diterima Muhidi dari Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM) saat menggelar audiensi di rumah dinas Ketua DPRD, Jumat (8/5) lalu.
“Kita menindaklanjuti aspirasi DIM yang diperjuangkan masyarakat melalui BP2DIM. Langkah awal adalah melakukan kajian teknis bersama tim ahli untuk melihat peluang, tantangan, serta mekanisme konstitusional yang memungkinkan,” ujar Muhidi di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbar.
Politisi PKS ini menegaskan, DPRD Sumbar sangat terbuka terhadap gagasan yang bertujuan memperkuat posisi dan kekhususan budaya Minangkabau dalam sistem pemerintahan. Namun, ia menggarisbawahi bahwa setiap langkah yang diambil harus tetap berpijak pada koridor regulasi nasional.
“Kita ingin melihat secara utuh bagaimana dampak gagasan ini terhadap sistem pemerintahan dan masyarakat Sumatera Barat ke depan. Semua harus sejalan dengan konstitusi,” tambahnya.
Dalam pertemuan strategis tersebut, sejumlah tenaga ahli kenamaan turut hadir, di antaranya HM Nurnas, Kurnia Warman, Sayuti, dan Khairul Fahmi. Prosesi penyerahan draf turut didampingi Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Sumbar, Dahrul Idris.
Di sisi lain, BP2DIM menaruh harapan besar agar DPRD Sumbar menjadi motor penggerak dalam memperjuangkan penguatan status kekhususan Minangkabau. Penguatan ini dinilai vital untuk membentengi falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) agar tetap menjadi fondasi kehidupan bernegara di Ranah Minang.
Sejumlah tokoh yang tergabung dalam BP2DIM, seperti Muslim Tawakal, Zulkifli Datuak Rajo Mangkuto, hingga Sutan Roser Nuserwan, menegaskan bahwa perubahan status menjadi Daerah Istimewa bukan sekadar ganti nama, melainkan upaya menjaga identitas kultural di tengah arus globalisasi.
#EditorMarzuki RH









0 comments:
Post a Comment