11 April 2026

DPRD dan Pemprov Sumbar "Jemput Bola" ke Jakarta, Bidik Pajak Air Permukaan 41 Perusahaan Sawit


JAKARTA (GemaMedianet.com) | Langkah progresif diambil DPRD bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dalam upaya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bertempat di Hotel Balairung, Jakarta, Jumat (10/4/2026), pimpinan legislatif dan eksekutif Sumbar menemui jajaran direksi dari 41 Perusahaan Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi di Ranah Minang untuk membahas optimalisasi Pajak Air Permukaan (PAP).

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menegaskan bahwa operasional PKS mengonsumsi air permukaan dalam volume yang signifikan. Sebagai sumber daya publik, penggunaan air tersebut harus diiringi dengan tanggung jawab kontribusi terhadap pembangunan daerah.

“Air merupakan sumber daya publik yang keberlanjutannya menjadi tanggung jawab bersama. Penerapan PAP bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk kontribusi dunia usaha dalam mendukung pembangunan Sumbar serta menjaga keberlanjutan industri itu sendiri,” ujar Muhidi.

Menyadari adanya kekhawatiran dari pelaku usaha terkait beban tambahan, Muhidi menekankan tiga pilar utama dalam implementasi kebijakan PAP ini. (1). KepastianTarif ditetapkan sesuai regulasi dan tidak akan berubah tanpa dasar hukum yang jelas. (2).Transparansi. Perhitungan pajak menggunakan parameter objektif, terutama berdasarkan volume nyata penggunaan air (3). Keadilan. DPRD menjamin tidak akan ada pungutan ganda. Pajak hanya difokuskan pada aktivitas pabrik yang menggunakan air permukaan, bukan mencakup seluruh luas perkebunan.

Daya Saing di Pasar Global

Muhidi menambahkan bahwa kepatuhan terhadap PAP sebenarnya menguntungkan perusahaan. Hal ini sejalan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan standar keberlanjutan global yang dapat memperkuat posisi perusahaan di pasar internasional serta mempermudah akses pembiayaan hijau.

Pertemuan strategis ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Budiman, jajaran Komisi III, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Forkopimda, serta enam kepala daerah di Sumatera Barat yang memiliki wilayah perkebunan sawit luas.

Pihak perusahaan menyambut baik dialog ini dan menyatakan akan segera melakukan kajian internal untuk menindaklanjuti kebijakan PAP tersebut. Melalui skema ini, Pemprov Sumbar menargetkan pengelolaan sumber daya air yang lebih tertib sekaligus menambah pundi-pundi kas daerah untuk kepentingan masyarakat luas.

#Editor: Marzuki RH 

0 comments:

Post a Comment


SOLOK SELATAN

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

KHAZANAH

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan

Blog Archive