23 September 2019

Aliansi BEM se Sumatera Barat Berunjuk Rasa Tolak Pasal Tak Relevan RUU KUHP dan Tiga RUU


PADANG(GemaMedianet.com— Gerah dengan kondisi yang terjadi akhir-akhir ini di negeri ini, memicu seratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Barat (BEM SB) menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor DPRD Sumbar, Senin (23/9/2019).

Dalam penyampaian aspirasi tersebut, para mahasiswa membawa sejumlah spanduk dan melakukan orasi di tengah pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Di saat bersamaan anggota DPRD Sumbar juga tengah mengikuti rapat paripurna beragendakan pengumuman pembentukan dan penetapan fraksi-fraksi serta usul calon pimpinan defenitif DPRD Sumbar. 

Dalam orasinya yang dilakukan secara bergantian tersebut, para mahasiswa dengan tegas menolak pasal-pasal yang tidak relevan dimasukkan dalam Rancangan Undang Undang (RUU) Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) yang kini masih dibahas DPR RI.

Mahasiswa juga menolak RUU Pertanahan dan RUU Pemasyarakatan. Bahkan, mahasiswa juga menolak upaya pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Kita meminta agar revisi KUHP, RUU Pertanahan dan RUU Permasyarakatan dibatalkan, serta UU KPK dikaji ulang. Pembahasan RUU tersebut dinilai sangat tergesa-gesa, sehingga melahirkan pasal-pasal yang tidak relevan," ujar koordinator aksi Rizki Ananda dan Randi secara bergantian. 

Beberapa pasal itu diantaranya suami yang "memperkosa" isteri sendiri dapat dipidanakan. Begitu juga terhadap seseorang yang mengkritisi hakim dan presiden itu dapat terancam pidana.

Hampir satu jam berorasi, akhirnya pimpinan sementara DPRD Sumbar Irsyad Syafar bersama anggota Indra Dt Rajo Lelo dan Hidayat menerima mahasiswa.

Dikesempatan itu Wakil Ketua Sementara DPRD Sumbar, Irsyad Syafar mengatakan, DPRD sebaga lembaga perwakilan rakyat siap menampung semua aspirasi mahasiswa, dan tentunya akan diteruskan ke pemerintah pusat.

"Aspirasi mahasiswa hari ini akan kita bawa, dan kita bicarakan dengan anggota DPRD lainnya guna mendapat persetujuan untuk selanjutnya direkomendasikan ke pemerintah pusat," ujar Irsyad Syafar.

Usai diterima pimpinan sementara DPRD dan menyampaikan aspirasinya, perwakilan mahasiswa kemudian meninggalkan gedung perwakilan rakyat secara tertib. (uki) 

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog