PADANG, (GemaMedianet.com) | Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat (Sekdaprov Sumbar), Arry Yuswandi, memberikan instruksi tegas kepada seluruh aparatur birokrasi di wilayahnya agar beralih dari orientasi proses ke orientasi dampak.
Hal tersebut ditegaskannya saat membuka Sharing Session dan Rapat Koordinasi Biro Organisasi bersama perwakilan Kabupaten/Kota se-Sumbar di Auditorium Gubernuran, Selasa (5/5/2026).
Arry menekankan bahwa esensi dari Reformasi Birokrasi bukan lagi terletak pada tumpukan laporan administratif, melainkan pada perubahan nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Kualitas Pelayanan: Birokrasi dituntut untuk efektif dan berorientasi hasil.
Pertama, Birokrasi Solutif. Aparatur harus mampu menjadi pemecah masalah bagi kendala yang dihadapi publik di lapangan.
Kedua, Keselarasan Langkah. Pentingnya sinkronisasi kebijakan antara Pemprov dan Pemkab/Pemkot dalam penataan kelembagaan dan penguatan kinerja.
Rapor Reformasi Birokrasi Sumbar 2025
Berdasarkan data evaluasi dari Kementerian PANRB, capaian RB di Sumatera Barat menunjukkan tren positif namun masih memerlukan pemerataan kualitas:
| Lingkup Pemerintahan | Nilai Evaluasi | Predikat | Keterangan |
| Pemprov Sumbar | 89,32 | A- | Capaian Utama |
| 7 Kabupaten/Kota | - | A- | Mengikuti Jejak Provinsi |
| 9 Kabupaten/Kota | - | BB | Perlu Peningkatan |
| 3 Kabupaten/Kota | - | B | Perlu Akselerasi Serius |
Kolaborasi dan Sinergi Strategis
Kepala Biro Organisasi, Dina Febriyanti, menyatakan bahwa forum bertema "Akselerasi Reformasi Birokrasi melalui Kolaborasi Penataan Kelembagaan, Kinerja dan Pelayanan Publik Berdampak" ini bertujuan membangun komitmen kolektif.
Kegiatan ini melibatkan narasumber dari Kementerian PANRB dan Kemendagri untuk memberikan perspektif kebijakan pusat, serta diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan bersama sebagai landasan implementasi RB yang lebih terukur di seluruh wilayah Sumatera Barat.
#Editor: Marzuki RH









0 comments:
Post a Comment