07 April 2026

TAJUK : Menjaga "Pagar" Adat di Tengah Pusaran Globalisasi



(GemaMedianet.com) | Kabar mengenai mencuatnya isu LGBT di lingkungan kampus—salah satu benteng intelektual di Sumatera Barat—bukan sekadar riak kecil dalam pemberitaan. Bagi masyarakat Minangkabau yang memegang teguh falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK), fenomena ini adalah alarm nyaring yang menuntut respons konkret, bukan sekadar retorika musiman.

Langkah DPRD Sumatera Barat yang kini tengah berupaya mencari "cantolan" hukum untuk memperkuat Peraturan Daerah (Perda) berbasis nilai lokal adalah sebuah keniscayaan sosiologis. Namun, kita harus jujur mengakui bahwa jalan menuju lahirnya regulasi ini tidaklah semulus jalan lintas Sumatra. Ada tantangan legal-formal yang sangat rumit di sana.

Di satu sisi, DPRD dituntut untuk menjaga marwah adat dan norma agama yang menjadi identitas tunggal masyarakat Sumbar. Di sisi lain, sebagai bagian dari negara kesatuan, setiap regulasi daerah tidak boleh "bertabrakan" dengan aturan yang lebih tinggi di tingkat nasional, termasuk prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) yang dipayungi konstitusi. Di sinilah integritas dan kecerdasan legislasi para wakil rakyat kita sedang diuji.

Kita tentu mendukung upaya Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, dan seluruh anggota dewan dalam merumuskan kebijakan yang berdasar hukum kuat. Kita tidak ingin lahir Perda yang "macan kertas"—gagah secara narasi tapi layu saat harus dieksekusi atau justru dibatalkan oleh pemerintah pusat karena dianggap melanggar hierarki perundang-undangan.

Namun, di atas segala perdebatan pasal-pasal, ada satu hal yang tak boleh kita lupakan: regulasi hanyalah hilir. Hulunya adalah ketahanan keluarga dan pendidikan karakter. Seberapa pun kuatnya sebuah Perda, ia tak akan mampu membendung arus globalisasi jika "benteng" di tingkat rumah tangga dan lembaga pendidikan sudah keropos.

Kita mendesak pihak kampus untuk tidak abai. Kampus harus tetap menjadi ruang ilmiah yang menjunjung tinggi moralitas, bukan justru menjadi tempat sembunyi bagi perilaku yang bertentangan dengan norma masyarakat setempat.

DPRD Sumbar memang butuh "cantolan" hukum yang pas, tapi masyarakat Sumbar juga butuh "cantolan" moral yang kuat. Sinergi antara ketegasan regulasi, pengawasan kampus, dan kekuatan edukasi keluarga adalah satu-satunya jalan agar Ranah Minang tetap menjadi daerah yang berdaulat secara budaya di tengah pusaran informasi yang kian terbuka. (red)

0 comments:

Post a Comment


SOLOK SELATAN

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

KHAZANAH

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan

Blog Archive