14 Oktober 2020

Suami Jadi Korban Pembunuhan, Yenni dan Keluarga Minta Pelaku Kakak Beradik Dihukum Berat


PADANG, 
(GemaMedianet.com Rekonstruksi yang dihadiri keluarga korban kasus pembunuhan ZL (51 Tahun) di halaman Mapolsek Lubeg, Rabu (14/10/2020) pagi sempat membuat anggota keluarga korban terenyuh.

Yenni Relita, isteri korban ZL mengaku tak sampai hati menyaksikan rekonstruksi yang digelar Polsek Lubeg di pagi yang cerah itu.

Meski cuaca saat itu begitu cerah, namun suasana hatinya masih dibalut mendung. Pikiran Yenni melayang kepada kenangan saat-saat bahagia dan sukacita bersama korban dalam mengarungi rumah tangga yang mereka bina di-30 tahun terakhir.


Kesedihannya kian bertambah karena para pelaku selama ini merupakan bagian dari orang-orang yang dekat dengan korban dan keluarga.

"Sungguh saya tak menyangka, jika pelaku tega berbuat sekejam itu terhadap korban. Padahal saya dan suami termasuk orang-orang yang dekat dengan pelaku," ujar Yenni sesenggukan didampingi adik dan kakak beserta keponakannya Hendri.

Menurut Yenni, selama suaminya (Korban ZL) melakoni pekerjaan sebagai supir CPO lebih kurang 17 tahun terakhir belum pernah ia mendengar keluhan suaminya terhadap pekerjaan maupun teman dan rekan kerjanya.

Oleh karena itu, ketika suaminya menjadi korban pembunuhan dan ternyata pelakunya FDL beserta adiknya, Yenni sempat shock.

Apalagi dari yang ia dengar dari pihak kepolisian, justeru persoalannya berkaitan dengan nomor antrian truk CPO pelaku yang diduga dihapus oleh korban.

Padahal keterangan beberapa pihak di Muaro Bungo, Jambi antrian parkir kendaraan CPO milik pelaku sudah didaftarkan oleh korban.

Sepertinya pelaku tak puas, dan akhirnya pelaku meminta korban menemuinya di sebuah bengkel di dekat Gudang KAO di kawasan Pagambiran, Lubeg.

"Bukannya penyelesaian yang didapat, tetapi justeru nyawa suami saya yang melayang," ujarnya dengan mata berkaca-kaca.

Oleh karena itu Yenni dan keluarga sepertinya keberatan rekonstruksi tidak dimulai dari Muara Bungo karena memang di sana peristiwa pembunuhan berawal dari antrian parkir kendaraan CPO.

"Pihak yang mengetahui persoalan antrian truk CPO di Muara Bungo sepertinya siap hadir jika polisi meminta kesediaan mereka. Tapi tentu semua itu kembali lagi kepada pihak kepolisian," ucap Yenni.

Untuk itu Yenni berharap keadilan ditegakkan seadil-adilnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Pelaku harus dihukum seberat-beratnya, kapan perlu dihukum seumur hidup," ujar Yenni dengan getir, yang terpaksa harus membesarkan dua orang anaknya yang masih masih membutuhkan sosok ayah dan biaya dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka sehari-hari. (UK1)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan


POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan