SIJUNJUNG, (GemaMedianet.com) — Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian RI yang difasilitasi oleh Andre Rosiade dari Komisi VI DPR RI menyerahkan bantuan 20 unit mesin jahit dan 10 mesin obras, serta peralatan usaha konveksi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung, yang kemudian diserahkan kepada Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Generasi Kreatif Sijunjung di Wisma Anggrek Muaro Sijunjung, Selasa (10/3/2020).
Dalam momen tersebut, Andre Rosiade secara simbolis memasangkan tanda peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) Wirausaha Baru IKM Konveksi dan dilanjutkan menabuh gong menandai dimulainya kegiatan bimtek yang diikuti sebanyak 20 orang anggota KUBE Generasi Kreatif Sijunjung.
Tidak hanya mesin dan peralatan, bahan baku berupa kain dan asesories yang diperlukan selama bimtek juga disiapkan. Sehingga pelaksanaan bimtek dapat berjalan efektif dan efisien.
"Kini saatnya kita bahu-membahu menjadikan Kabupaten Sijunjung jaya dan maju," terang Andre Rosiade dalam sambutannya.
Sementara, Suprana dari Direktur Jenderal IKMA Kementerian Perindustrian RI menambahkan, dalam kegiatan ini Kementerian menghadirkan salah seorang perancang busana yang telah go Internasional.
"Perancang busana tersebut berkompeten dan berpengalaman dalam dunia mode atau fashion untuk membimbing peserta bimtek," paparnya.
Salah seorang peserta Bimtek, Elvira Agustin Bago yang diwawancarai oleh Gema Media Net mengungkapkan, bahwa ia sangat senang bisa mengikuti Bimtek dari Dirjen ini.
"Selain mendapatkan ilmu terkait dengan jahit menjahit, membuat pola dan mendesain, namun yang tak kalah penting adalah peserta diberi materi cara mendapatkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Izin Usaha Industri (IUI), biasanya wirausaha baru terkendala dengan perizinan ini," ungkapnya.
"Selain mendapatkan ilmu terkait dengan jahit menjahit, membuat pola dan mendesain, namun yang tak kalah penting adalah peserta diberi materi cara mendapatkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Izin Usaha Industri (IUI), biasanya wirausaha baru terkendala dengan perizinan ini," ungkapnya.
Senada dengan itu, dalam pemaparan materi Elko Febri Marola, S.STP mewakili Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) menjelaskan, bahwa untuk perizinan sekarang telah menggunakan Online Single Submission (OSS), yang mana sistem ini memudahkan wirausaha baru untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
"Nomor Induk Berusaha (NIB) ini bisa selesai 10-30 menit saja," pungkasnya.(dramendra)
0 comments:
Posting Komentar