PADANG, (GemaMedianet.com) l Sesuai mekanisme berlaku, apa yang menjadi Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Tahun 2024, akan diberikan jawaban oleh gubernur. Sekaitan itu DPRD Sumbar kembali menggelar rapat paripurna, Selasa (17/6/2025) siang.
Jalannya rapat yang dihadiri langsung Ketua DPRD Sumbar Muhidi dan sejumlah anggota dewan itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD M Iqra Chissa didampingi Wakil Ketua DPRD Nanda Satria.
Wakil Ketua DPRD M Iqra Chissa dalam antarannya menyampaikan, pada rapat paripurna DPRD Senin (16/6) kemarin, Fraksi-fraksi di DPRD Sumbar telah menyampaikan pandangan umum fraksinya terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.
Dalam pandangan umum itu, lanjutnya, fraksi-fraksi cukup banyak tanggapan, permintaan penjelasan serta asumsi-asumsi dari Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.
Ia menyebut, ada tiga hal penting yang disampaikan diantaranya (1). Fraksi-fraksi menilai kinerja dalam pengelolaan keuangan daerah pada tahun 2024 belum sesuai dengan harapan. Target pendapatan daerah yang ditetapkan, terutama target PAD yang merupakan kinerja utama dalam pendapatan daerah, tidak tercapai. Realisasinya hanya sebesar 94.53 persen untuk total pendapatan, dan 88.03 persen untuk PAD. Persentase capaian realisasi tersebut, terutama untuk PAD merupakan capaian terendah dalam lima tahun terakhir.
"Pemerintah Daerah perlu memberikan penjelasan, mengapa target tidak tercapai, apa upaya yang telah dilakukan dan bagaimana dampaknya terhadap alokasi belanja," ujarnya.
(2).Sama halnya dengan kinerja belanja daerah. Dari alokasi yang disediakan sebesar Rp.7.017.741.696.945,19, realisasinya hanya sebesar 92.97 persen. Itu pun paling banyak merupakan realisasi belanja operasional yaitu sebesar 96.22 persen, sedangkan realisasi belanja modal hanya sebesar 89.37 persen.
"Pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan mengapa realisasi belanja rendah,dan bagaimana dampaknya terhadap capaian target kinerja program dan kegiatan.," ujarnya.
(3).Terdapat kondisi yang anomaly dalam pelaksanaan APBD 2024. Pada satu sisi, realisasi belanja rendah dan terdapat cukup banyak sisa anggaran, yaitu mencapai Rp. 493.076.951.821,23, tetapi pada sisa lain terdapat hutang cukup besar yang harus dibayar sebesar Rp. 510.69 miliar.
"Pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan apa yang menyebabkan timbulnya hutang yang cukup besar tersebut. Berkenaan dengan kondisi tersebut, Fraksi-Fraksi meminta penjelasan apa yang menyebabkan rendahnya realisasi belanja dan bagaimana dampaknya terhadap pencapaian target kinerja tahun 2024," tukasnya.
Selanjutnya Mahyeldi selaku gubernur dipersilakan untuk memberikan jawaban atau menyampaikan tanggapannya atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait. (mz)
0 comments:
Post a Comment