11 Juni 2021

Polda Sumbar Anev Pelaksanaan Pendisiplinan Prokes Dua Bulan Terakhir

  


PADANG, (GemaMedianet.com| Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) melakukan analisa dan evaluasi (anev) terhadap pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat di wilayah ini. 

Anev ini pelaksanaan pendisiplinan prokes di tengah masyarakat selama dua bulan, yakni April dan Mei. 

"Anev Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan, pada bulan April dan Mei 2021," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto di Mapolda Sumbar, Selasa (8/6/2021). 

Disebutkan, pihaknya melakukan Operasi Yustisi ini tersebut untuk pencegahan penyebaran COVID-19, yang dilaksanakan oleh Polda Sumbar dan Polres-polres sejajaran. 

"Pada bulan April pelaksanaan Operasi Yustisi sebanyak 822.218 kegiatan, sedang pada bulan Mei meningkat sebanyak 876.034 kegiatan," sebutnya.

Ditegaskan Kabid Humas, Polda Sumbar bersama jajarannya, tak akan pernah berhenti, dan akan terus melaksanakan Operasi Yustisi di setiap waktu. 

"Sekarang ini kan masih dalam pandemi COVID-19 dan ada peningkatan kasus (positif COVID-19), maka Operasi Yustisi ini terus berlanjut," ujarnya. 

Terakhir Kabid Humas Polda Sumbar berpesan, "Ingat, selalu patuhi protokol kesehatan untuk kebaikan kita semua." 

Sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH memimpin anev peningkatan COVID-19 di wilayah Provinsi Sumatera Barat, di Mapolda Sumbar, Jumat (4/6). 

Kapolda mengatakan, selama Operasi Yustisi yang telah dilakukan hingga 3 Juni 2021 kemarin, tercatat sebanyak 131.778 orang yang melanggar prokes, serta 2.108 pelaku usaha.

"126.216 orang disanksi kerja sosial, denda yang diperoleh dari pelanggar (prokes) sebesar Rp. 185.100.000," jelasnya.(r)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN


POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan