06 Januari 2020

Raker Komisi V DPRD Sumbar dan Dinas Pendidikan, Pos Anggaran Tunjangan Guru Sempat "Menghilang"


PADANG, (GemaMedianet.com—  Hilangnya beberapa mata anggaran tunjangan bagi guru pada pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020, menjadi sorotan Komisi V DPRD Sumatera Barat dalam rapat kerja (raker) bersama Dinas Pendidikan setempat, Senin (6/1/2020).

Dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua Komisi V Muchlis Yusuf Abit tersebut, anggota Komisi V Siti Izzati Aziz mempertanyakan hilangnya tunjangan guru pada pos Dinas Pendidikan Sumbar dalam APBD 2020.

Sontak pertanyaan dari politisi Partai Golkar ini membuat para anggota Komisi V lainnya cukup kaget.

Siti Izzati Aziz tampak tak menerima anggaran yang telah diperjuangkan lewat pembahasan yang cukup berat itu, ternyata harus hilang begitu saja.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Adib Alfikri mengaku terdapat kesalahan teknis dalam input anggaran tunjangan guru dan bantuan operasional SMA/SMK/SLB. Adib melempar kelalaian itu terjadi di Badan Keuangan Daerah (Bakeuda).

"Saya rasa anggarannya tersisip di gaji guru. Sepertinya ada yang salah di aplikasinya yang ada di Bekeuda Sumbar. Kami akan segera cek kembali, dan saya rasa masalah ini tidak perlu diributkan karena hanya kesalahan teknis penginputan," tukasnya.

Seperti diketahui, pada APBD 2019 anggaran Tambahan Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah tercatat senilai Rp2,9 miliar, Tunjangan Profesi Guru sebesar Rp470 miliar, Tunjangan Khusus Guru Rp2,2 miliar, dan Bantuan Operasional SMA/SMK/SLB sebesar Rp148 miliar.

Pada kesempatan ini, Siti Izzati Aziz juga meminta pada Dinas Pendidikan Sumbar memberi perhatian pada sekolah swasta, karena tidak semua siswa SMA Swasta berasal dari kalangan ekonomi mampu.

"Ada yang masuk ke sekolah swasta karena nilainya tidak mencukupi untuk masuk ke sekolah negeri," ujarnya.

Menanggapi hal ini Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat Adib Alfikri menjelaskan, untuk bantuan dana sekolah dinas pendidikan tetap mengutamakan sekolah negeri hal ini disebabkan keterbatasan dana pemerintah namun demikian sekolah swasta tetap diberi bantuan dana BOS. 

Sementara Ismet Azis lebih mencermati tunjangan guru honor PNS di kepulauan Mentawai agar diberikan tunjangan khusus daerah terpencil.

Rapat kerja komisi V tersebut juga dihadiri Daswippetra Dt Manjinjiang Alam, Khairunnas, Ismet Azis dan Hamdanus dari PKS. Sedangkan dari Dinas Pendidian dihadiri langsung Kepala Dinas Pendidikan Adib Alfikri, M.  Yani, Suryanda Kabid Pendidikan SMA, Joko Purnomo Kabid Pendidikan SMK.

Dalam rapat itu juga dibahas sejauhmana realisasi dan perbandingan Anggaran Belanja Dinas Pendidkan Provinsi Sumatera Barat dari tahun 2019 – 2020.

Belanja tidak langsung biaya pendidkan pada APBD Perubahan 2019 mencapai 1.413.306 829 315 Triliun, sedangkan untuk belanja Langsung mencapai 836 315 935 055. (uki)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan


POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan