30 Oktober 2019

DPRD "Desak" Pemprov Sumbar Tingkatkan Alokasi Belanja Langsung Dalam RAPBD 2020


PADANG, (GemaMedianet.com— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar untuk lebih meningkatkan alokasi belanja langsung dibanding belanja tidak langsung.

Di samping alokasi belanja langsung masih terbatas, perlu pula menjadi perhatian adalah proporsionalitas alokasi belanja yang masih belum seimbang.

"Alokasi untuk belanja tidak langsung masih jauh lebih besar dari alokasi belanja langsung yaitu Rp.4.353.333.178.438,- berbanding Rp.2.288.764.6278.000," ungkap Ketua DPRD Sumbar, Supardi saat memimpin jalannya rapat paripurna beragendakan penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun 2020, Rabu (30/10/2019).

Untuk itu, sebut Supardi,  DPRD bersama Pemprov perlu meningkatkan alokasi belanja langsung yang berdampak langsung terhadap peningkatan pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Politisi Partai Gerindra ini juga menyampaikan, dalam nota pengantar dan nota keuangan APBD 2020 pada rapat paripurna terdahulu (29/10) gubernur telah menjelaskan secara umum, subtansi dan muatan Ranperda APBD 2020 yang merupakan penjabaran dari KUA-PPAS APBD 2020 yang telah disepakati DPRD dan Pemprov.

Namun dalam proyeksi pendapatan daerah yang diusulkan dalam RAPBD 2020 tersebut, masih jauh lebih rendah dari proyeksi yang ditetapkan dalam RPJMD yaitu sebesar Rp.7.859.224.Triliun.

"Untuk itu perlu terus diupayakan peningkatannya, agar kebutuhan anggaran untuk mewujudkan target kinerja pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam RPJMD dapat terpenuhi," ujar Supardi yang didampingi Wakil Ketua DPRD Suwirpen Suib.

Menurutnya, potensi-potensi peningkatan pendapatan daerah masih cukup banyak, baik dari dana transfer pusat ke daerah maupun dari sumber-sumber pendapatan daerah lainnya.

Sesuai dengan tahapan pembahasan Ranperda dan APBD, terhadap nota pengantar yang disampaikan gubernur, maka fraksi-fraksi akan menyampaikan pandangan umum fraksinya. Tentu fraksi-fraksi telah mempelajari dan mendalami substansi yang dimuat dalam RAPBD 2020 sebagai penyusunan pandangan umum fraksi.

"Kiranya fraksi-fraksi dapat memberikan pandangan dan masukan yang konstruktif, sehingga proyeksi pendapatan dan penyediaan belanja daerah dapat terus ditingkatkan penggunaanya secara lebih efektif dan efisien," tukasnya.

Penyampaian pandangan fraksi dimulai dari Fraksi PKS, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PAN, Partai Golkar, PPP-NasDem, serta Fraksi PDIP PKB tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, unsur Forkopimda, jajaran OPD di lingkungan Pemprov Sumbar. (uki) 

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog