11 Agustus 2017

Balatkop Sumbar Latih 40 Pengurus Koperasi Laksanakan RAT

PADANG, (GemaMedianet.com) – Sebanyak 40 Pengurus Koperasi se Sumatera Barat mengikuti pelatihan pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang digelar Balai Pelatihan Koperasi (Balatkop) Sumatera Barat selama tiga hari, mulai tanggal 10 - 12 Agustus 2017.  

Pelatihan bagi pengurus koperasi untuk angkatan pertama tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat diwakili Kepala Balatkop, Desmadi Idrus, Kamis (10/8/2017).

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumbar mengatakan, terkadang ada koperasi yang tidak berjalan, bahkan terancam bubar karena berawal dari lemahnya pelaporan keuangan koperasi yang akan disampaikan dalam RAT sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. 

Selain tidak mampu melaksanakan RAT, sebut Desmadi, koperasi yang bersangkutan juga ditengarai kesulitan biaya untuk jasa pembuatan laporan keuangan tersebut kepada pihak yang berkompeten. “Oleh karena itu melalui pelatihan pelaksanaan RAT angkatan pertama ini, ke depan pengurus telah dapat membuat laporan keuangan untuk terlaksananya RAT sebagai syarat koperasi yang dinyatakan sehat,” terangnya. 

Ia juga menguraikan, jika koperasi sehat maka pengurus bisa memanfaatkan penambahan modal bagi pengembangan koperasi dari bank. Ada 4 C penilaian bank yang harus diketahui oleh pengurus koperasi, diantaranya Character (Kepribadian), yakni menilai calon nasabah apakah bisa dipercaya dalam menjalani kerjasama dengan bank. Kemudian Capacity, yakni kemampuan debitur untuk membayar kewajibannya. “Ini dilihat dari kemampuan debitur dalam menjalankan keuangan yang ada pada usaha yang dimiliki,” ujarnya. 

Kemudian Capital, yakni berkaitan dengan kondisi aset dan kekayaan yang dimiliki, khususnya debitur yang mempunyai sebuah usaha. “Ini dinilai dari laporan tahunan perusahaan yang dikelola oleh debitur, sehingga dari penilaian tersebut, pihak bank dapat menentukan layak atau tidaknya debitur mendapatkan pinjaman, lalu seberapa besar bantuan kredit yang akan diberikan,” terangnya.

Selanjutnya yang juga perlu diperhatikan, yakni Collateral (Jaminan).ketika mereka tidak dapat memenuhi kewajibannya dalam mengembalikan pinjaman dari pihak bank. Jika hal demikian terjadi, maka sesuai dengan ketentuan yang ada, pihak bank bisa saja menyita aset yang telah dijanjikan sebelumnya sebagai sebuah jaminan. "Oleh karena itu pencatatan keuangan seperti di koperasi sangat diperlukan, terutama berkaitan dengan perbankan," ujar Didiet. 

Selain itu, sebut Didiet pencatatan koperasi juga berfungsi sebagai sarana evaluasi bagi pengurus koperasi yang dapat dipakai sebagai bahan untuk menilai hasil kerja pengelolaan koperasi. Termasuk informasi penting lainnya yang mempengaruhi keadaan keuangan koperasi jangka pendek dan jangka panjang.

Ia juga menyampaikan terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR), terdiri dari 3 jenis KUR yang dapat dijadikan sumber pembiayaan bagi pengembangan permodalan koperasi. 

Persyaratan KUR, antara lain layak dan produktif. Kemudian telah berusaha lebih kurang 6 bulan, dan ketiga yakni tidak dalam kondisi sebagai penerima fasilitas kredit dari bank lainnya. 

Selain itu juga ada sumber pembiayaan lainnya, seperti Bansos KUR yang dikelola Menkop UKM. “Tentu hal ini berawal dari pelaporan dan pencatatan keuangan koperasi yang telah berjalan dengan baik,” tukasnya. 

Tak lupa Didiet juga mengingatkan, koperasi-koperasi untuk membentuk forum koperasi, sehingga informasi lebih cepat sampai. “Nantinya provinsi tidak hanya memberitahu dinas terkait di daerahm, tetapi juga kepada forum koperasi,” pungkasnya. (uki) 

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN


POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan