PADANG, (GemaMedianet.com) | Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang resmi menjalin kemitraan strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang. Kerja sama ini difokuskan pada penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) guna memastikan tata kelola perusahaan yang bersih dan akuntabel.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dilakukan langsung oleh Direktur Utama Perumda AM Kota Padang, Hendra Pebrizal, bersama Kajari Padang, Koswara, di ZHM Premiere Hotel, Selasa (12/5/2026). Prosesi ini disaksikan langsung oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran.
Wali Kota Fadly Amran menyambut positif langkah ini sebagai bentuk mitigasi risiko hukum dalam operasional perusahaan plat merah. “Kemitraan dengan Kejaksaan adalah langkah preventif yang sangat baik. Kita ingin Perumda AM fokus pada pelayanan air bersih, sementara aspek pendampingan hukum dan pengamanan aset dikawal oleh ahlinya,” ujar Fadly Amran.
Fokus Penyelamatan Aset dan Piutang
Direktur Utama Perumda AM, Hendra Pebrizal, menjelaskan bahwa ruang lingkup kerja sama ini mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya. Hal ini sangat krusial, terutama dalam menghadapi sengketa lahan aset maupun penagihan piutang pelanggan yang tertunggak.
“Dengan adanya pendampingan dari Kejari selaku Pengacara Negara, kami lebih optimis dalam melakukan penegakan aturan. Ini bukan untuk menakut-nakuti, tapi demi menyelamatkan keuangan negara dan memastikan keberlangsungan pelayanan kepada seluruh warga Padang,” tegas Hendra.
Sementara itu, Kajari Padang Koswara menyatakan kesiapannya untuk memberikan masukan hukum agar setiap kebijakan yang diambil direksi Perumda AM tidak menabrak regulasi yang ada. Kerja sama ini diharapkan mampu menciptakan iklim korporasi yang sehat dan bebas dari praktik maladministrasi. (mrh/gmn)









0 comments:
Post a Comment