PADANG (GemaMedianet.com) | Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali mempertegas komitmennya untuk tidak memberikan izin operasional bagi brand ritel luar Sumatera Barat. Langkah ini diambil sebagai bentuk keberpihakan nyata terhadap pengusaha ritel brand lokal dan upaya mendorong pelaku UMKM naik kelas.
Hal tersebut ditegaskan oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, saat menerima kunjungan para pengusaha ritel lokal di Balai Kota Padang, Senin (30/3/2026). Dalam pertemuan tersebut, Pemko Padang menyepakati penyediaan ruang khusus bagi produk lokal di setiap gerai swalayan lokal.
Meski mendapatkan karpet merah di ritel lokal, para pengusaha ritel memberikan catatan penting bagi pelaku UMKM. Produk yang masuk ke rak swalayan harus memenuhi standar komersial agar mampu bersaing dan diminati pembeli.
"Pengusaha ritel meminta agar produk UMKM memiliki sertifikat Halal dan BPOM. Kualitas barang harus dijaga, dan yang tidak kalah penting adalah kemasan (packaging) yang menarik atau eye-catching," ungkap Raju Minropa.
Menanggapi permintaan pengusaha ritel terkait standarisasi produk, Pj Sekda mengingatkan bahwa Pemko Padang telah memiliki fasilitas pendukung yang bisa dimanfaatkan pelaku usaha.
Pertama, Rumah Kemasan (Koto Tangah). Di bawah binaan Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian untuk konsultasi desain dan pembuatan kemasan menarik.
Kedua, Peningkatan Kualitas Produk. Di bawah binaan Dinas Koperasi dan UKM untuk pengurusan legalitas dan standarisasi bahan baku.
Pertemuan strategis ini dihadiri oleh perwakilan ritel besar yang selama ini mendominasi pasar di Kota Padang, antara lain Budiman Swalayan, SJS Plaza, Aciak Mart, Raudah. Kemudian Pelangi Mart, Singgalang Mart, Dalas, Dayu Mart. Selanjutnya, Citra Group, Tetha Mart, serta Pusat Buah.
Tabel : Syarat Produk UMKM Masuk Ritel Lokal
| Kriteria | Standar yang Diharapkan | Fasilitas
Pendukung Pemko |
| Legalitas | Sertifikasi Halal & Izin BPOM/PIRT |
Dinas Koperasi & UKM |
| Kemasan | Eye-catching, Informatif, Kuat |
Rumah Kemasan Koto Tangah |
| Kualitas | Bahan baku sehat, segar, & higienis |
Dinas Kesehatan / Disnakerin |
| Kontinuitas | Stok barang harus selalu tersedia |
Pendampingan Kelompok Usaha |
Raju Minropa mengimbau pelaku UMKM untuk menjaga integritas dengan tidak menggunakan bahan pengawet berbahaya dan selalu kreatif dalam menciptakan variasi produk. "Gunakan bahan yang baru, halal, dan sehat. Jadilah raja di rumah sendiri dengan kualitas yang mendunia," pungkasnya. (kmf/rsd)
#Editor: Marzuki RH









0 comments:
Post a Comment