PADANG, (GemaMedianet.com) | Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), H. Mahyeldi Ansyarullah, secara resmi menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar, Senin (16/3/2026).
Tahun 2025 dicatat sebagai tahun "Ujian Berat" bagi pasangan Mahyeldi-Vasko akibat situasi compound shock atau guncangan bencana yang berlapis.
Meski Sumatera Barat dihantam banjir bandang dan tanah longsor yang berdampak pada 793 Nagari/Desa di akhir 2025, capaian indikator makro menunjukkan ketangguhan ekonomi daerah.
Tingkat kemiskinan Sumbar berhasil ditekan dari 5,42% (2024) menjadi 5,31% (2025), menempatkan Sumbar dalam jajaran 8 provinsi terbaik nasional dalam penurunan kemiskinan. Begitu pula dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang turun menjadi 5,52%.
"Ini bukan kondisi yang mudah. Kita berhadapan dengan hancurnya infrastruktur ekonomi akibat bencana beruntun, ditambah tekanan fiskal dari kebijakan efisiensi Inpres Nomor 1 Tahun 2025," ungkap Ketua DRPD Sumbar Muhidi sebagai pengantar dalam Rapat Paripurna beragendakan Penyampaian Nota Pengantar LKPJ 2025.
DPRD Bentuk Pansus LKPJ
Menanggapi nota pengantar tersebut, DPRD Sumbar langsung bergerak cepat dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus). Pansus ini bertugas melakukan pembahasan mendalam dan menyusun rekomendasi dalam waktu maksimal 30 hari.
Pansus tidak hanya akan membedah capaian urusan pemerintahan, tetapi juga mengevaluasi sejauh mana rekomendasi DPRD tahun sebelumnya telah ditindaklanjuti, terutama terkait pemulihan infrastruktur pasca-bencana dan penguatan ketahanan pangan.
Transisi Menuju Sumbar Madani
Tahun 2025 juga menjadi tahun transisi penting. Selain tahun pertama masa jabatan Mahyeldi-Vasko (2025-2030), tahun ini merupakan refleksi akhir dari RPJMD 2021-2026. Fokus utama ke depan adalah memastikan visi "Sumatera Barat yang Madani, Unggul, dan Berkelanjutan" tetap terjaga meski anggaran daerah mengalami penyusutan akibat pengurangan TKD pada APBD 2026.
"Pembahasan LKPJ ini adalah sarana check and balance. Keberhasilan maupun kekurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan adalah tanggung jawab bersama antara Kepala Daerah dan DPRD," pungkas pimpinan rapat sebelum meminta Sekretaris DPRD membacakan komposisi anggota Pansus. (mrh)
#Editor: RS Khadiva









0 comments:
Post a Comment