PRAKIRAAN CUACA

eqmap

02 November 2025

Polres Pessel Kembali Ungkap Kasus Narkoba Jenis Shabu, Tiga Pelaku di Lunang Ditangkap




PESSEL, (GemaMedianet.com) | Polres Pesisir Selatan (Pessel) kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu di wilayah hukumnya. Kali ini melalui Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) sebanyak tiga orang pelaku berhasil diamankan dalam operasi yang digelar pada Jum'at (31/10/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di Kampung Pasar Pagi, Kenagarian Lunang Satu, Kecamatan Lunang, Kabupaten Pesisir Selatan. Warga menduga telah terjadi transaksi jual beli narkotika jenis shabu di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan langsung melakukan penyelidikan intensif. Setelah melakukan pengintaian selama beberapa waktu, petugas menemukan titik lokasi yang sering digunakan untuk transaksi barang haram tersebut.

Pada Jumat sore, tim bergerak cepat menuju sebuah rumah di Kampung Pasar Pagi yang diduga kuat menjadi tempat aktivitas penyalahgunaan narkoba. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penggerebekan terhadap rumah tersebut.

Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka dengan inisial W (48 tahun), seorang buruh harian lepas asal Kampung Pasar Pagi; A (51 tahun), seorang petani asal Kampung Air Tambang, Kecamatan Ranah Pesisir; dan M (39 tahun), seorang wiraswasta asal Desa Air Kasai, Kecamatan Air Dikit, Kabupaten Muko-Muko.

Ketiga tersangka langsung diamankan di tempat tanpa perlawanan berarti. Setelah memanggil saksi-saksi untuk menyaksikan proses penggeledahan, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh di dalam rumah tersangka W.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua paket kecil narkotika jenis shabu yang terbungkus plastik klip bening. Selain itu, petugas juga menyita satu buah alat hisap (bong), satu buah mancis beserta jarum, serta satu unit telepon genggam merek Oppo warna biru.

Barang bukti tersebut diduga kuat merupakan alat dan sarana yang digunakan para tersangka dalam mengonsumsi serta memperjualbelikan narkotika jenis shabu. Tersangka W mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan berada dalam penguasaannya.

Setelah penggeledahan selesai, ketiga tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Petugas kemudian melakukan proses penyelidikan mendalam guna mengetahui jaringan peredaran narkoba yang melibatkan para pelaku.

Kasat Narkoba Polres Pessel, AKP Hardi Yasmar, S.H, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan Polres Pesisir Selatan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Ketiga tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Pessel. Kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mengetahui dari mana asal barang tersebut dan apakah mereka termasuk dalam jaringan pengedar yang lebih besar,” ujar AKP Hardi Yasmar.

Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan bahwa barang bukti telah disita untuk kepentingan penyidikan. Polres Pessel akan melengkapi administrasi penyelidikan dan penyidikan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan.

AKP Hardi juga mengapresiasi masyarakat yang berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Menurutnya, peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak takut melapor jika mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di sekitar mereka. Kepolisian akan menindaklanjuti setiap laporan dengan serius,” tegasnya.

Ketiga pelaku kini terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Proses penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Dengan tertangkapnya para pelaku ini, Polres Pesisir Selatan berharap dapat memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Lunang dan sekitarnya. Polisi juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli dan penyuluhan guna menekan angka penyalahgunaan narkotika di kalangan masyarakat.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata kesigapan aparat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pesisir Selatan dari ancaman narkoba yang merusak generasi bangsa.(red/mz)

0 comments:

Post a Comment

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan

Blog Archive