17 Juli 2023

Mario Syah Johan : Hentikan Pembahasan Ranperda RTRW Terkait Perubahan Luasan Wilayah Kecamatan di Solok Selatan


SOLSEL, (GemaMedianet.com| Sejak awal Putera Daerah Solok Selatan Mario Syah Johan, yang juga Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) ini dengan tegas menolak adanya upaya merubah luasan wilayah kecamatan yang telah ada diawal pemekaran Kabupaten Solok Selatan. 

Oleh karena itu, Mario Syah Johan menjadi sangat kecewa karena adanya upaya untuk melegitimate perubahan luasan wilayah kecamatan itu ke dalam bentuk peraturan daerah (perda). Seperti yang kini tengah dilakukan pembahasannya oleh DPRD Solok Selatan melalui Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Solok Selatan.

Mario juga menegaskan, upaya untuk merubah luasan wilayah kecamatan itu tidak boleh dilakukan, karena itu sama saja dengan merubah history (sejarah) pemekaran Kabupaten Solok Selatan dari Kabupaten Induk Kabupaten Solok.

"Jangan sekali-kali membuang hasil-hasil positif dari masa lalu, karena hal itu tidak lah mungkin. Sebab apa yang kita miliki sekarang ini, adalah akumulasi daripada hasil-hasil perjuangan tokoh-tokoh pemekaran di masa lampau. Sejarah itu semestinya menjadi semangat bagi kita untuk menjaga persatuan dan Kesatuan,  serta bersama-sama membangun Kabupaten Solok Selatan (Solsel) yang lebih baik. Bukan malah sebaliknya," ungkap Mario Syah Johan dalam keterangan resminya kepada GemaMedianet.com, Minggu (16/7/2023).

Mario Syah Johan juga menolak, jika langkah yang dilakukannya dikatakan adalah politik. Karena penolakan atas perubahan luasan wilayah kecamatan itu juga datang dari para tokoh masyarakat, ninik mamak dari berbagai kecamatan. Bahkan, juga ada Anggota DPRD Sumbar berbeda latar belakang partai.

"Saya tegaskan kembali ini bukan politik, tetapi apa yang saya lakukan adalah pure (murni) untuk kemaslahatan bersama. Sebab ini adalah hak masyarakat, hak anak kamanakan di generasi berikutnya. Haruskah anak kamakanan nantinya menanggung dosa yang kita lakukan sekarang di masa datang?," ujar Mario.

Dia melanjutkan, penolakan masyarakat atas perubahan luasan wilayah kecamatan itu sudah merupakan bagian dari uji publik atas ranperda terkait perubahan luasan wilayah kecamatan.

Ini dibuktikan, dengan telah berkumpulnya seratusan tokoh-tokoh masyarakat dari Kecamatan Sungai Pagu, Koto Parik Gadang Diateh (KPGD), dan Kecamatan Pauh Duo dalam rangka menolak soal ranperda terkait perubahan luasan wilayah kecamatan di Gedung Nasional, Kecamatan Sungai Pagu pada hari Sabtu, tanggal 15 Juli 2023.

Pertemuan itu diinisiasi dengan nama Forum "Kebangkitan Alam Surambi" dengan Ketua panitia penyelenggara, Irwandi dan Penasehat, Zulkhairi Dt Marajo.

Dengan demikian, tidak ada alasan lagi untuk tetap melanjutkan pembahasan ranperda terkait perubahan luasan wilayah kecamatan ke tahap berikutnya.

Mario mengingatkan, Pemerintah Daerah Solok Selatan maupun DPRD Solok Selatan jangan sampai salah langkah. Apalagi, persoalan terkait batas wilayah ini rawan karena dapat menimbulkan gejolak, dan solusinya hentikan pembahasan ranperda terkait dan kembali mengacu pada Undang Undang Pemekaran Kabupaten Solsel Nomor 38 Tahun 2003.

"Ada lebih dari 450 Ninik Mamak yang menolak ranperda terkait, dan tentunya kita tidak ingin ada kekacauan. Bahkan, pertumpahan daerah. Jika mudaratnya lebih banyak dari pada manfaatnya, lebih baik ranperda itu ditinggalkan saja alias didelete habis. Mari kita lebih utamakan menjaga persatuan dan kesatuan," pungkas Mario, sekaligus ultimatum bagi pansus DPRD Solok Selatan.

Seperti diketahui, dari hasil pertemuan itu terungkap bahwa wilayah yang mengalami penyempitan luasan wilayahnya dalam Ranperda RTRW tersebut adalah daerah Kecamatan Sungai Pagu lama yang terdiri dari tiga kecamatan yakni Sungai Pagu, Koto Parik Gadang Diateh (KPGD) dan Kecamatan Pauh Duo. Sementara data pendukung terhadap luasan wilayah kecamatan dalam ranperda dimaksud, satu sama lain tidak berkesesuaian.

(pd/mz) 

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan


POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan

Arsip Blog