23 September 2021

Sah, Ranperda APBD-P 2021 Kabupaten Pesisir Selatan Jadi Perda



PESSEL, (GemaMedianet.comDalam rangka penandatanganan persetujuan bersama rancangan peraturan daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2021 menjadi peraturan daerah (perda), DPRD Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Sumatera Barat menggelar rapat paripurna bertempat di ruang sidang DPRD setempat, Kamis (23/9/2021).

Sidang tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Pesisir Selatan Apt. Rudi Hariyansyah, S.Si, Ketua DPRD Pessel Ermizen, Wakil Ketua DPRD Pessel H.Aprial Abas. Fraksi di DPRD Pessel, Kepala OPD dan Forkopimda Kabupaten Pesisir Selatan, Pj. Sekda Pessel Drs. Luhur Budianda, SE.MSi, dan Sekwan DPRD Pessel Jarizal.

Dalam paripurna itu terdapat beberapa catatan dari fraksi-fraksi, seperti yang disampaikan Fraksi PAN DPRD Pessel yang disampaikan oleh Novermal Yuska.

Fraksi ini memberikan beberapa catatan untuk kesempurnaan APBD-P ini, diantaranya pertama, pemerintah perlu meningkatkan kinerja bidang pendapatan dalam merealisasikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kedua, Pemerintah harus memastikan semua kegiatan terlaksana dengan baik dan tepat waktu, serta meningkatkan pengawasan, supaya volume dan mutu pekerjaan sesuai dengan yang diamanatkan kontrak kerja antara OPD terkait dengan rekanan-rekanan pelaksana kegiatan.

Fraksi PAN meminta pemerintah memerintahkan kontraktor pelaksana Proyek Pembangunan Masjid Terapung untuk segera memperbaiki kerusakan pada masjid yang diberi nama Masjid Terapung Samudera Illahi di Pantai Carocok Painan tersebut.

Karena, masjid ikon pariwisata Pesisir Selatan yang menghabiskan anggaran Rp27,5 miliar itu kini bocor di banyak titik ketika hujan lebat, dan listriknya mati ketika hujan lebat dan berangin, serta lampu-lampu tamannya banyak yang tidak hidup lagi. Walau masa pemeliharaannya sudah habis, kontraktor pelaksana tersebut tetap harus bertanggungjawab atas kerusakan tersebut, karena masjid tersebut belum berumur satu tahun sejak diresmikan tanggal 5 Februari 2021 lalu.

Fraksi PAN juga meminta pemerintah daerah supaya lebih serius dan fokus dalam menyelesaikan persoalan ketersediaan obat bagi pasien di RSUD M Zein Painan.

"Kalau memang satu-satunya jalan harus meminjam uang kepada pihak ketiga, segerakan, dan siapkan semua persyaratan administrasi," tuturnya.

Kemudian Fraksi NasDem yang dibacakan oleh Al Ermon, SH, memberikan catatan efisiensi dan sebaik mungkin RAPBD tahun 2022 dengan prediksi pendapatan dan belanja daerah seimbang dengan mempertimbangkan kemungkinan refocusing minimal dan maksimal, segera menetapkan pelaksana kegiatan pada OPD baru dan SKPD penggabungan untuk pelaksanaan anggaran perubahan 2021, menggali potensi pendapatan daerah sebaik mungkin selain dari sumber yang telah ada selama ini dan terhadap keseluruhan Nota Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2021.

“Maka dengan ini Fraksi Partai NasDem DPRD Pesisir Selatan, memutuskan menerima nota Ranperda Perubahan APBD Tahun 2021, menjadi anggaran Pendapatan dan belanja daerah sekaligus ditetapkan menjadi perda,” katanya.

Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan oleh Aprinal Tanjung, SH menyetui APBD-P 2021 ini ditetapkan sebagai perda dengan beberapa saran dan masukan terhadap pemerintah daerah.

“Pertama, Fraksi Partai Gerindra menyarankan kepada pemerintah daerah agar menggunakan anggaran sesuai manfaat serta kebutuhan daerah yang tepat guna dan berdaya guna untuk kemajuan daerah Kabupaten Pesisir Selatan kedepannya. Kedua, Fraksi Partai Gerindra berharap semua kritikan dan saran dari masing-masing fraksi menjadi sebuah dukungan dan referensi pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan penggunaan anggaran Kabupaten Pesisir Selatan Kedepannya,” ujarnya.

Fraksi Partai Gerindra juga menyarankan kepada Pemerintah Daerah agar memberikan teguran keras pada UPTD-UPTD dan pelaku ekonomi lainnya yang tidak bekerja dengan maksimal untuk kemajuan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan.

“Kami Fraksi Partai Gerindra berharap penanganan COVID-19 didukung operasional untuk pelaksanaan vaksinasi dan lain,” pungkasnya.

Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi PDIP, Fraksi Persatuan Pembangunan Hati Rakyat Indonesia dan Fraksi Bintang Karya Bangsa juga memberikan beberapa catatan. Semua fraksi yang ada pada intinya menerima nota Ranperda Perubahan APBD Tahun 2021 menjadi APBD sekaligus ditetapkan menjadi Perda.

Wakil Bupati Rudi Hariyansyah, usai penandatangan nota kesepakatan bersama, mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD, badan anggaran  dan seluruh anggota DPRD yang telah membahas dan menyempurnakan Ranperda APBD-P menjadi Perda APBD Perubahan tahun 2021.

”Atas nama pemerintah daerah saya mengucapkan terimakasih kepada DPRD yang telah mencurahkan tenaga dan fikiran demi penyempurnaan APBD Perubahan tahun 2021menjadi Perda,” katanya.

Kemudian, Wabup memerintahkan tim anggaran Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan untuk menindaklanjuti dengan meyampaikan Perda APBD-P Tahun 2021 kepada gubernur untuk dievaluasi dan disahkan.

Sesuai dengan Nota kesepakatan yang telah ditandatangani APBD perubahan tahun 2021, sebesar Rp.1.763.280.028.704,-  dari semula pada APBD tahun 2021  sebesar Rp.1.734. 397.102.605-, pungkasnya. (feri)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog