PADANG, (GemaMedianet.com) | Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, memberikan penekanan serius terkait potensi pendapatan daerah dari sektor lingkungan. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar harus konsisten mengejar piutang dan optimalisasi Pajak Air Permukaan (PAP), terutama dari perusahaan perkebunan pemegang Hak Guna Usaha (HGU).
Menurut Evi Yandri, langkah ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan bentuk tanggung jawab negara dalam melindungi sumber daya publik.
Evi Yandri menekankan, bahwa tidak ada alasan bagi perusahaan besar untuk menghindari kewajiban ini, mengingat regulasi telah mengatur secara eksplisit:
Kepastian Hukum: Aturan di tingkat nasional maupun daerah sudah sangat jelas. Tidak ada "ruang abu-abu" bagi perusahaan pemegang HGU.
Keadilan Ekologis: Perkebunan yang memanfaatkan air secara masif memiliki tanggung jawab atas degradasi lingkungan yang mungkin ditimbulkan.
Marwah Negara: Pemerintah tidak boleh membiarkan pengemplangan pajak berlangsung berlarut-larut. "Negara tidak boleh kalah," tegas Evi.
Solusi Pendanaan Pemulihan Bencana
Salah satu poin krusial yang diangkat DPRD adalah kaitan antara pajak lingkungan dan mitigasi bencana. Mengingat Sumbar baru saja dilanda rentetan bencana hidrometeorologi, optimalisasi PAP dipandang sebagai sumber dana yang logis.
Sumber Pembiayaan Strategis: Hasil pajak ini diusulkan menjadi dana tambahan untuk pemulihan kerusakan akibat bencana di Sumatera Barat.
Beban Masyarakat: Masyarakat tidak boleh menanggung beban dampak bencana sendirian sementara potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor korporasi belum dimaksimalkan.
Langkah Tegas yang Didorong DPRD
DPRD Provinsi Sumatera Barat meminta Pemprov segera mengambil langkah nyata sebagai berikut:
Penagihan Tegas: Melakukan audit penggunaan air permukaan pada seluruh lahan HGU secara berkala.
Penegakan Aturan Tanpa Pandang Bulu: Menindak tegas perusahaan yang tidak kooperatif dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
Transparansi Data: Mempublikasikan data penerimaan dari sektor air permukaan agar publik dapat ikut mengawasi.
"Ini adalah bagian dari tanggung jawab kita untuk memperkuat keuangan daerah sekaligus memastikan keadilan bagi masyarakat Sumatera Barat yang terdampak lingkungan," tutup Evi Yandri.









0 comments:
Post a Comment