PADANG, (GemaMedianet.com) | Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Anak Air tengah menghadapi tantangan besar terkait kelebihan kapasitas hunian. Hingga pertengahan Januari 2026, rutan yang memiliki daya tampung ideal 600 orang ini tercatat dihuni oleh 954 warga binaan.
Meskipun mengalami tekanan beban hunian yang signifikan, jajaran petugas di bawah kepemimpinan Kepala Rutan, Mai Yudiansyah, tetap berhasil menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban secara optimal.
Strategi Pengamanan dan Penempatan
Dengan rasio petugas yang terbatas (12 personel per unit waktu pengamanan), Rutan Anak Air menerapkan sistem manajemen blok yang ketat.
Seperti menerapkan Sistem Pengelompokan, dimana penempatan warga binaan dilakukan berdasarkan jenis tindak pidana untuk meminimalisir konflik antar penghuni.
Kemudian menjadikan Blok A sebagai Blok Orientasi, yakni dikhususkan bagi narapidana baru guna mempermudah proses pengenalan lingkungan (masa pengenalan lingkungan) dan adaptasi awal.
Tak kalah pentingnya adalah Kesiapsiagaan Bencana. Yakni penerapan sistem cepat tanggap untuk antisipasi darurat seperti kebakaran atau bencana alam di tengah padatnya hunian.
Pembinaan Kemandirian dan Spiritual
Rutan Anak Air fokus membekali warga binaan dengan keterampilan hidup, agar siap kembali ke masyarakat. Seperti di Bidang Agrobisnis, dengan menggiatkan Budidaya ikan lele dan berbagai jenis ikan lainnya.
Lalu, Bidang Pertanian dengan penanaman sayuran dan buah-buahan yang melibatkan warga binaan yang telah menjalani setengah masa pidana.
Kemudian, di bidang Spiritualitas, bekerja sama dengan Kemenag untuk memberikan siraman rohani dua kali seminggu bagi para santri dan warga binaan.
"Peserta kegiatan kemandirian dipilih secara selektif berdasarkan kedisiplinan dan tanggung jawab. Ini ruang produktif, agar mereka memiliki skill saat bebas nanti," ujar KaRutan Mai Yudiansyah melalui Kepala Pengamanan Rutan (KPL) M Aidhil.
Layanan Kesehatan dan Fasilitas Khusus
Klinik Rutan : Tersedia layanan dokter umum dan dokter gigi untuk menjaga kebersihan dan kesehatan penghuni.
Tahanan Anak : Sesuai regulasi, tahanan anak yang telah mendapatkan vonis tetap (inkracht) akan segera dipindahkan ke Rutan Payakumbuh demi pemenuhan hak anak yang lebih sesuai.
Kendala: Anggaran Rehabilitasi
Di balik prestasi menjaga kondusivitas tanpa keributan besar, Rutan Anak Air masih menghadapi hambatan pada program rehabilitasi. Akibat keterbatasan anggaran, rutan belum memiliki kamar atau fasilitas rehabilitasi khusus bagi warga binaan penyalahguna narkoba.
Kendati demikian, Rutan Kelas IIB Anak Air membuktikan bahwa keterbatasan infrastruktur dan kelebihan kapasitas bukan penghalang untuk tetap memanusiakan warga binaan. Komitmen petugas dalam menjaga keamanan dan menyelenggarakan pembinaan menjadi kunci utama rutan ini tetap aman dan bermakna.
#Editor : Marzuki RH









0 comments:
Post a Comment