PADANG, (GemaMedianet.com) | Pemerintah Kota (Pemko) Padang bergerak cepat mendorong percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Dalam rapat koordinasi virtual bersama Kementerian Dalam Negeri, Kamis (15/1/2026), Wali Kota Padang, Fadly Amran, menekankan urgensi penyaluran bantuan sosial bagi ribuan warga terdampak sebelum memasuki bulan suci Ramadhan.
Fadly Amran memastikan seluruh data teknis telah diserahkan kepada pemerintah pusat untuk menjadi landasan eksekusi bantuan di lapangan.
Data Kerusakan Rumah di Kota Padang
Berdasarkan verifikasi terkini, Pemko Padang mencatat lebih dari 1.100 unit rumah terdampak dengan rincian sebagai berikut :
| Tingkat Kerusakan | Jumlah Rumah |
| Rusak Berat / Hanyut | 550 Unit |
| Rusak Sedang | 160 Unit |
| Rusak Ringan | 600 Unit |
| Total Estimasi Terdampak | 1.310 Unit |
Agenda Prioritas: Huntap & Pemulihan Ekonomi
Selain perbaikan hunian, Wali Kota menggarisbawahi beberapa poin strategis dalam proses pemulihan, diantaranya Dana Tunggu Hunian (DTH), Groundbreaking Huntap dan Sektor Pertanian.
Dana Tunggu Hunian (DTH) ini diharapkan segera cair sebelum puasa, agar warga yang kehilangan tempat tinggal memiliki biaya bertahan hidup sementara.
Untuk Groundbreaking Huntap, saat ini persiapan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) sedang dimatangkan, dengan skema pembiayaan pusat dan pembagian wewenang antara Pemprov Sumbar serta Pemko Padang.
Kemudian di Sektor Pertanian, pemulihan sawah dan ladang menjadi fokus utama untuk membangkitkan kembali ekonomi warga yang sempat terhenti akibat bencana.
"Kita berharap sebelum puasa bantuan ini sudah disalurkan. Ini adalah kerja bersama agar masyarakat bisa segera bangkit dan kembali menjalani kehidupan secara layak," ujar Fadly Amran.
Langkah proaktif Pemko Padang dalam merangkul pemerintah pusat diharapkan mampu memangkas birokrasi penyaluran bantuan. Fokus pada tenggat waktu sebelum Ramadhan menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap aspek kemanusiaan dan spiritualitas masyarakat dalam menghadapi masa pemulihan pascabencana. (kmf)
#Editor : Marzuki RH









0 comments:
Post a Comment