PRAKIRAAN CUACA

eqmap

26 December 2025

Sengketa Pilwana Ampang Pulai : Anggota DPRD Pesisir Selatan Tekankan Kepatuhan Hukum dan Kesepakatan Adat




TARUSAN, (GemaMedianet.com) | Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Arfidal, secara tegas meminta masyarakat Nagari Ampang Pulai Pulau Karam, Kecamatan XI Koto Tarusan, untuk menjaga kondusifitas pasca-Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Serentak 17 Desember 2025 lalu.

Himbauan ini merujuk pada Kesepakatan Niniak Mamak Ampek Suku KAN Ampang Pulai tertanggal 20 Desember 2025, yang bertujuan mengantisipasi terjadinya gesekan sosial akibat adanya gugatan hasil pemilihan.

Empat Poin Utama Kesepakatan Niniak Mamak Ampek Suku

Kesepakatan yang ditandatangani unsur adat bersama Forkopimca dan Dinas PMDPPKB ini memuat poin penting bagi keamanan nagari:

1. Edukasi Internal : Ninik mamak wajib memberikan pemahaman mendalam kepada anak kemenakan di kaum masing-masing.

2. Peredam Keresahan : Mamak suku bertanggung jawab langsung menenangkan anak kemenakan jika muncul keresahan terkait Kamtibmas.

3. Sanksi Hukum: Segala tindakan anarkis yang merusak fasilitas negara atau umum akan diproses sesuai hukum pidana yang berlaku.

4. Jalur Keberatan Resmi : Ketidakpuasan hasil Pilwana harus disampaikan melalui surat tertulis secara berjenjang (Panwas Nagari -> Bamus -> Wali Nagari -> Camat -> Dinas PMDPPKB).


Harapan untuk Sikap Bijak Seluruh Pihak

Arfidal, yang juga merupakan mantan Wali Nagari Ampang Pulai Pulau Karam, mengingatkan bahwa proses hukum atas gugatan salah satu calon saat ini tengah berjalan di tingkat kabupaten.

“Apapun hasil keputusan dari Panitia Pilwana Tingkat Kabupaten nantinya, harus disikapi dengan bijak. Jangan ada tindakan anarkis. Ingat, kita semua adalah saudara,” ujar politisi PKS tersebut di Padang, Selasa (23/12).

Dia juga berpesan, agar Wali Nagari terpilih menganggap ini sebagai kemenangan rakyat, sementara pihak yang belum beruntung diharapkan tetap berkontribusi bagi pembangunan nagari.

Update Proses Gugatan

Pada Senin (22/12/2025), Panitia Pilwana Tingkat Kabupaten (Dinas PMDPPKB) telah memanggil Panitia Pilwana Nagari Ampang Pulai untuk memverifikasi laporan gugatan. Hingga saat ini, proses pemeriksaan dokumen dan bukti-bukti masih berlangsung secara intensif.

Keterlibatan Arfidal dalam memediasi situasi ini dinilai krusial, mengingat pemahaman dirinya yang mendalam terhadap dinamika masyarakat di Dapil Pesisir Selatan 2, khususnya di Koto XI Tarusan.

(mz/tim)

0 comments:

Post a Comment

SOLOK SELATAN

KHAZANAH

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan

Blog Archive