PADANG, (GemaMedianet.com) | Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Barat, Arry Yuswandi, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 119 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar, Rabu (24/12/2025).
Pelantikan yang berlangsung di Auditorium Gubernuran ini merupakan langkah strategis untuk menyegarkan struktur organisasi menjelang tahun anggaran 2026, sekaligus merespons perubahan tipologi instansi di lingkungan Pemprov.
Penataan jabatan kali ini terbagi ke dalam dua kategori besar, yakni Pengukuhan Kembali (51 Orang). Dilakukan menyusul naiknya kelas Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar dari Tipe B menjadi Tipe A.
Promosi dan Rotasi (68 Orang) yaitu Pengisian posisi baru untuk mendorong birokrasi yang lebih adaptif, efisien, dan profesional.
“Pelantikan ini murni untuk menjawab kebutuhan organisasi. Kita ingin memastikan birokrasi tidak hanya bekerja rutin, tetapi memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegas Arry Yuswandi.
Kepada para pejabat yang baru dilantik, Arry menitipkan instruksi khusus sebagai pedoman kerja. Pertama, Tata Kelola Bersih, yakni menjaga integritas dan transparansi dalam setiap kebijakan. Kedua, Inovasi Berkelanjutan, yakni bekerja cepat dan tidak terjebak dalam pola kerja konvensional. Ketiga, Berorientasi Hasil yakni memastikan setiap program kerja memberikan manfaat langsung bagi publik.
Ia juga menekankan, agar nilai dasar ASN “BerAKHLAK” diimplementasikan secara konkret di lapangan, bukan sekadar menjadi slogan formal.
Dalam arahannya, Sekdaprov memberikan bocoran mengenai arah kebijakan SDM aparatur mulai tahun 2026. Pemprov Sumbar akan menerapkan Sistem Manajemen Talenta yang lebih ketat.
Kebijakan SDM itu, pertama, Objektivitas. Yakni Pengembangan karier tidak lagi subjektif. Kedua, Parameter, dimana kenaikan jabatan akan didasarkan pada tiga pilar utama, yakni Capaian Kinerja, Kompetensi, dan Potensi masing-masing pegawai. Ketiga, Transparansi, yaitu mhenciptakan iklim kompetisi yang sehat di lingkungan internal OPD.
Pelantikan ini diharapkan menjadi motor penggerak bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengakselerasi program-program strategis Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar di sisa masa jabatan. (adp)
#Editor: Marzuki RH









0 comments:
Post a Comment