PADANG, (GemaMedianet.com) | Komisi Informasi Sumatera Barat (KI Sumbar) mendatangi badan publik yang masuk dalam tiga besar penilaian Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025. Kedatangan ini dalam rangka visitasi badan publik yang meraih nilai tertinggi dalam penilaian tahun ini. Pemerintah Kota Padang termasuk badan publik yang dikunjungi.
Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra beserta jajaran selanjutnya mendatangi ruang PPID di Balai Kota Padang, Jum'at (7/11/2025).
Kedatangan KI Sumbar disambut Wali Kota Padang Fadly Amran beserta Kepala Dinas Kominfo, Boby Firman dan jajaran. Saat berbincang hangat, Musfi Yendra menyampaikan progres kinerja badan publik secara keseluruhan.
"Kalau untuk Kota Padang, lompatannya jauh tinggi," ungkap Musfi Yendra.
Kota Padang sempat berada di peringkat kedelapan saat penilaian keterbukaan informasi publik tahun lalu. Ketika itu Kota Padang masih berada di level menuju informatif. Sedangkan tahun sebelumnya, Kota Padang justru jauh terlempar dari sepuluh besar.
"Kota Padang kemudian memaksimalkannya di tahun ini, sejak awal tahun 2025 terus aktif mengelola PPID dan melakukan konsultasi ke tempat kami (KI)," jelas Musfi.
Musfi berpesan, kepada PPID utama yang ada di seluruh Sumbar untuk terus aktif. Merekapitulasi Daftar Informasi Publik (DIP) secara baik.
Wali Kota Padang Fadly Amran saat menerima KI Sumbar mengucap terimakasih atas kedatangannya. Menurutnya, kedatangan KI ke Pemko Padang menjadi sebuah tindakan nyata untuk lebih baik ke depannya.
"Komitmen kami di Padang bagaimana agar program Padang Amanah berjalan baik," jelas Fadly Amran.
Menurut wali kota, keterbukaan informasi baginya bukanlah jargon atau slogan belaka. Tetapi menjadi aksi nyata, dan akan dikupas hingga ke internal Pemko Padang.
"Tentunya agar lebih baik ke depannya, kita butuh masukan dari Komisi Informasi," kata wali kota.
Kunjungan KI Sumbar tidak saja melihat ruang pelayanan PPID di Lantai II Balai Kota. Akan tetapi juga melihat langsung dashboard Padang Command Center (PCC) di Balai Kota. Di sini, Tim KI Sumbar banyak mendapat informasi tentang aplikasi "Lapor Padang", "Padang Mobile" dan lainnya. Semua itu merupakan layanan pengaduan bagi warga kepada Pemko Padang.
Diketahui, saat ini tiga daerah masuk ke dalam tiga besar penilaian keterbukaan informasi tahun 2025. Ketiga daerah itu yakni Padang, Pesisir Selatan dan Solok Selatan. (*)
#Editor : Marzuki RH









0 comments:
Post a Comment