29 Juli 2022

SPS dan PWI Sumut Kolaborasi Wujudkan Wartawan Profesional



MEDAN, (GemaMedianet.com| Bekerja dengan mengedepankan profesionalitas dan kompetensi bagi seluruh anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), adalah bukti kebanggaan sebagai anggota PWI. Sebab, PWI adalah wadah wartawan yang selalu memberikan pendidikan kepada anggotanya agar bekerja secara profesional sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

Oleh karena itu ujian anggota PWI ini, adalah wujud kolaborasi apik yang dilakukan SPS dan PWI Sumut menjadikan wartawan profesional.

Hal itu disampaikan Ketua PWI Farianda Putra Sinik dalam acara Workshop Pra UKW dan ujian anggota muda serta naik tingkat PWI di Hotel Polonia, Kamis (28/7/2022). 

"Kita harus bangga menjadi anggota PWI dan kebanggaan itu kita tunjukan dengan cara kita bekerja secara profesional dan kompeten," ujar Farianda dalam release yang diterima media ini. 

Dikatakannya, bagi siapa saja yang masuk di PWI dipersilahkan. Namun diwajibkan minimal bisa membuat sebuah berita. 

“Yang masuk anggota PWI tahun ini sangat–sangat antusias. Juga ada anggota yang naik status ke anggota biasa,” paparnya. 

Lanjutnya, ia berharap agar mengikuti seleksi ini dengan sungguh–sungguh. “Semoga di seleksi ini bisa lulus semuanya,” harapnya. 

Tantangan perusahaan pers dalam menghadapi era digitalisasi yakni jika era digital diartikan sebagai era yang serba menggunakan teknologi dan internet. Maka industri pers memang tidak bisa dilepaskan dari digitalisasi tersebut. 

“Perusahaan pers yang biasanya terbit dalam bentuk cetak, kini mulai menguranginya dan beralih menggunakan platform online. Dengan satu genggaman di tangan anda, sudah bisa mengetahui berita–berita terupdate,” katanya. 

Lanjutnya, tingkat kepercayaan surat kabar harian menurun 36,3 porsen. Sedangkan media siber 37, persen. 

“Inilah yang selama ini dihadapi oleh media cetak. Contoh oplah cetak biasanya 10 ribu per harinya, kini turun drastis menjadi dua ribuan,” keluhnya. 

Intinya, kata Ketua PWI Sumut ini, langkah–langkah yang harus dilakukan oleh perusahaan pers media siber membuat konten–konten yang original dan tidak salin berita media lain. 

“Intinya, bagaimana melakukan perubahan, jadi mulai dari saat ini,” pungkasnya. 

Sementara itu, Sekretaris SPS Sumut, Rianto Ahgly, SH mengatakan UKW tentunya ini adalah yang sangat dibutuhkan. Karena menjadi pimpinan di redaksi wajib ada ketentuan ketentuan yang berlaku. 

“Wartawan atau jurnalis tidak terlepas dari unsur–unsur komunikasi. Hal umum yang dilakukan oleh wartawan adalah mencari informasi dengan mempedomani rumus 5W + 1H,” jelasnya. 

Lanjutnya, media siber atau media online saat ini sangat–sangat pesat, namun masih banyak yang media yang copy paste berita media lain. 

“Jadi, wartawan itu diwajibkan untuk menguasai kemampuan dasar–dasar jurnalistik. Diwajibkan mampu menguasai teknik tata bahasa yang efektif,” ucap Rianto yang juga sebagai Ketua Jaringan Media Siber Indonesia Sumatera Utara (JMSI Sumut). 

Dikatakannya, dalam menjalankan Pers maka ada hukum jurnalistik. Selain memikul tugas resiko yang tinggi, wartawan juga harus mematuhi etika sebagaimana yang di atur dan di sepakati dalam kode etik wartawan indonesia. 

“Kemudian, membuat media siber ini tidak mudah. Harus punya jaringan– jaringan yang sangat luas. Jangan hanya membuat media online dan isi beritanya copy paste. Bisa bapak ibu membuat media online dengan biaya Rp 15.000.000,- namun belum tentu isi dalam media online tersebut kualitasnya bagus dan mengikuti ketentuan ketentuan undang–undang pers,” paparnya. 

Lanjutnya, peraturan–peraturan Dewan Pers untuk menjadi wartawan saat ini ada tiga bagian yang wajib dilakukan, yakni Uji Kompetensi Wartawan (UJW) Muda sebagai reporter, wartawan Madya sebagai redaktur, dan wartawan Utama sebagai pimpinan redaksi atau penanggungjawab. 

“Jadi menjadi wartawan itu tidak semudah membalikan telapak tangan. Harus tiga bagian itu wajib dijalani untuk menjadi wartawan yang profesional,” ujarnya. 

Hal yang sama dikatakan, Drs M. Syahrir, MI.Kom mengatakan hal yang menjadi roh wartawan adalah kompetensi. 

“Jangan anda klaim wartawan apabila berita anda copy paste. Jadi, wartawan itu harus bisa menulis dengan mengikuti undang–undang pers dan bukan suka salin berita orang,” tegasnya. 

Tugas wartawan itu, lanjutnya, adalah mencari berita, dan bukan sebagai penegak hukum. 

“Jangan seperti kejadian di Banten, seorang wartawan menyetop mobil yang menggunakan plat merah. Kemudian mengatasnamakan dirinya sebagai wartawan dan melakukan wawancara dengan pertanyaan mengapa menggunakan mobil dinas di hari Mingggu. Nah, seperti ini jangan dicontoh yang tidak benar. 

Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Kehormatan (DKP) PWI M Syahrir menyampaikan hal senada soal integritas wartawan. Mantan Ketua PWI ini memberi contoh, betapa dunia bisa diguncang dengan sebuah berita bila wartawan benar-benar bekerja secara profesional. 

"Wartawan Washington Post sudah memberi kita pelajaran betapa profesionalitas wartawan sangat berarti, bahkan bagi sebuah negara," ujarnya.(zt)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Pengumuman KPU Pesisir Selatan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog