16 Maret 2021

Tutup Pemberdayaan PSKS Pendamping PKH se Sumbar, Ini Pesan Kabid Linjamsos Irwan Basir


PADANG (GemaMedianet.com Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Kabid Linjamsos) Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat 
(Sumbar) Irwan Basir Datuk Rajo Alam, SH, MM didampingi Kasi Jaminan Sosial Sumbar Nanan Suryawa menutup secara resmi kegiatan pemberdayaan potensi dan sumber kesejahteraan sosial (PSKS) pendamping program keluargm/ harapan (PKH) se-Sumbar Tahun 2021.

Di kesempatan itu Irwan Basir, menyampaikan, pemberdayaan PSKS adalah perseorangan, keluarga, kelompok atau masyarakat yang dapat berperan serta untuk menjaga, menciptakan, mendukung dan memperkuat penyelenggaraan kesejahteraan sosial kewenangan Provinsi Sumbar.

Menurutnya, para pendamping PKH yang berada di 19 kabupaten/kota se Provinsi Sumatera Barat telah melaksanakan tugas dan fungsinya, terutama sekali menyangkut dengan perubahan perubahan dan validasi data sesuai tugas fungsi pendamping PKH.

Irwan Basir juga mewanti-wanti pendamping PKH agar lebih produktif dan bekerja sesuai tugas dan fungsinya, serta meningkatkan efektivitas program PKH bagi kemandirian Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Disebutkannya, ikhtiar ini merupakan komitmen pemerintah untuk memastikan bantuan sosial diterima dengan baik dan utuh, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada penerima manfaat.

"Jangan lagi ada kasus pemotongan bansos, rangkap pekerjaan, dan lain-lain,” ucap Irwan Basir, Jum’at (12/3/2021).

Untuk itu Irwan Basir meminta aparatur desa, kecamatan, hingga dinas sosial kabupaten/ kota ikut mengawasi, agar semua bansos terlindungi dari kemungkinan penyalahgunaan.

“Saya instruksikan kepada semua pihak yang terlibat dalam penyaluran bansos non tunai PKH agar menjaga dan mengawal uang negara ini betul-betul sampai kepada penerima secara utuh,” ujar Irwan.

Ia menegaskan, jika memang ada oknum terbukti memotong uang bantuan sosial (bansos) milik keluarga miskin, maka tidak ada alasan untuk tidak membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

Sebelumnya, sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) di beberapa daerah di Sumbar melaporkan ada dugaan praktik pemotongan bantuan, hingga jual beli Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai syarat pencairan program PKH.

"Pemotongan tersebut dilakukan pendamping. Modusnya, pendamping PKH nakal tersebut mengumpulkan ATM milik KPM saat pencairan bantuan, kemudian dicairkan sendiri dan dipotong saat diberikan," sebut Irwan Basir saat memberikan arahan pada pembukaan kegiatan tersebut di Kawana Hotel Padang Jalan MH. Thamrin No. 71 Padang, Selasa (9/3).

Irwan Basir berharap kasus itu dapat dijadikan pelajaran bagi semua pihak. Utamanya oleh pendamping PKH yang menjadi ujung tombak penyaluran bantuan sosial tersebut. Kementerian Sosial, kata dia, tidak akan segan menindak tegas pendamping PKH yang mencurangi masyarakat.

“Bagi masyarakat jangan takut untuk melaporkan jika memang ada pendamping yang melakukan praktik seperti itu”.

“Kinerja pendamping termonitor setiap waktu. Jika ditemukan indikasi penyimpangan kinerja pendamping PKH, seperti pemotongan bansos, rangkap pekerjaan, dan lain sebagainya maka supervisor ini dapat segera mengambil tindakan tegas kepada oknum nakal tersebut,” tuturnya.

Seperti diketahui, PKH merupakan program bantuan sosial bersyarat yang dilaksanakan oleh Kementerian Sosial sejak 2007. Program ini secara internasional dikenal sebagai program Conditional Cash Transfers (CCT) atau program Bantuan Tunai Bersyarat. (*/dp)

#Editor : Uki Ratlon

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN


POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan