12 Oktober 2020

Warga Sumbar Terkonfirmasi Positif Terkoreksi 341 Orang, Satgas Covid-19 Tetapkan Zonasi Daerah


PADANG, (GemaMedianet.com Hingga pukul 18.00 WIB terdapat koreksianterhadap warga Sumbar terinfeksi Covid-19. Dari sebelumnya 319 menjadi 341 orang. Selain itu, mulai tanggal 11 Oktober 2020 sampai tanggal 17 Oktober 2020 telah ditetapkan zona daerah.

Kepala Dinas Kominfo Sumbar selaku Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar, Jasman Rizal menyampaikan informasi Covid-19 Provinsi Sumatera Barat, Minggu (11/10/2020) hingga pukul 18.00 WIB, ada koreksian, yakni dari 319 jadi 341.

"Total sampai hari ini telah 8.699 orang Warga Sumbar terinfeksi Covid-19. Terjadi penambahan 341 orang warga Sumbar positif terinfeksi Covid-19. Sembuh bertambah 207 orang, sehingga total sembuh 4.896 orang, dan meninggal bertambah 3 orang sehingga total meninggal 180 orang," kata Jasman. 

Baca Juga : Warga Sumbar Positif Covid-19 Minggu 319 Orang, Tertinggi Kota Padang 

Spesimen sampai hari ini, katanya, jumlah spesimen diperiksa 229.181, jumlah orang diperiksa 180.989 dengan positivity rate (PR) 4,81%.

Total 8.699 orang yang telah dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 di Provinsi Sumatera Barat dengan rincian, dirawat di berbagai rumah sakit 406 orang (4,67%). Isolasi mandiri 2.916 orang (33,52%). Isolasi daerah 208 orang (2,39%). Isolasi BPSDM 37 orang (0,43%). Isolasi PPSDM 56 orang (0,64%). Meninggal dunia 180 orang (2,07%). Sembuh 4.896 orang (56,28%)

Disebutkaan Jasman, Tim Laboratorium Diagnostik dan Riset Terpadu Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas dan Balai Penyidikan dan Pengujian Veteriner Wilayah II Baso di bawah pimpinan dan penanggungjawab Dr. dr. Andani Eka Putra, M.Sc melaporkan 3.148 sample yang terperiksa (Lab. Fak. Kedokteran Unand 3.020 sample dan Lab. Veteriner Kab. Agam 128 sample) terkonfirmasi tambahan 341 (tiga ratus empat puluh satu) orang warga Sumbar positif terinfeksi Covid-19, kesembuhan pasien Covid-19 setelah dua kali konversi negatif bertambah 207 orang dan meninggal dunia bertambah 3 orang.

Warga Sumbar terkonfirmasi positif sebanyak 341 orang dengan rincian, yakni Kota Padang sebanyak 229 orang, Kota Solok 9 orang, Kota Pariaman (3 orang), Kota Padang Panjang (7 orang), Kota Payakumbuh (2 orang), Kota Bukittinggi (1 orang), Kabupaten Kepulauan Mentawai (4 orang), Kabupaten Padang Pariaman (8 orang), Kabupaten Tanah Datar (6 orang), Kabupaten Pesisir Selatan (2 orang), Kabupaten Dharmasraya (13 orang), Kabupaten Sijunjung (21 orang), Kabupaten Agam (28 orang) Kabupaten Solok Selatan (7 orang), Kabupaten Limapuluh Kota (1 orang). 

Kemudian pasien sembuh sebanyak 207 orang, dengan rincian Kota Padang sebanyak 143 orang, Kota Padang Panjang 6 orang, Kota Sawahlunto (3 orang), Kota Pariaman (1 orang), Kabupaten Agam (12 orang), Kabupaten Pesisir Selatan (3 orang), Kabupaten Solok (1 orang), Kabupaten Solok Selatan (3 orang), Kabupaten Padang Pariaman (27 orang), Kabupaten Pasaman (3 orang), Kabupaten Limapuluh Kota (1 orang), Kabupaten Dharmasraya (1 orang), Kabupaten Pasaman Barat (2 orang), Kabupaten Tanah Datar (1 orang). 

Sementara, meninggal dunia 3 orang dengan rincian, Kota Padang 2 orang dan Kabupaten Sijunjuang 1 orang.

Berikut perkembangan Covid-19 di Sumbar, Minggu 11 Oktober 2020 pukul 12.00 WIB. Kasus Suspek dengan total 373 orang. Dirawat sebanyak 136 orang. Isolasi mandiri sebanyak 237 orang.

Selanjutnya, persentase meninggal dan sembuh per Kabupaten Kota, kondisi Minggu 11 Oktober 2020, yakni Kota Sawahlunto, total positif 148 orang, Meninggal 3 orang (2,0%), Sembuh 114 orang (77,0%).

Kab. Padang Pariaman, total positif 361 orang, Meninggal 11 orang (3,0%), Sembuh 269 orang (74,5%).

Kab. Dharmasraya, total positif 126 orang, Meninggal 3 orang (2,4%), Sembuh 85 orang (67,5%)

Kota Solok, total positif 192 orang, Meninggal 3 orang (1,6%), Sembuh 128 orang (66,7%).

Kab. Limopuluah Kota, total positif 133 orang, Meninggal 6 orang (4,5%), Sembuh 87 orang (65,4%).

Kab. Sijunjung, total positif 200 orang, Meninggal 6 orang (3%), Sembuh 127 orang (63,5%).

Kota Pariaman, total positif 276 orang, Meninggal 7 orang (2,5%), Sembuh 171 orang (61,96%).

Kota Payakumbuh, total positif 192 orang, Meninggal 2 orang (1,0%), Sembuh 116 orang (60,4%).

Kab. Kepulauan Mentawai, total positif 63 orang, Meninggal 0 orang (0%), Sembuh 38 orang (60,3%)

Kota Padang Panjang, total positif 225 orang, Meninggal 0 orang (0%), Sembuh 122 orang (59,5%).

Kab. Tanah Datar, total positif 267 orang, Meninggal 7 orang (2,6%), Sembuh 157 orang (58,8%).

Kota Padang, total positif 4.406 orang, Meninggal 89 orang (2,0%), Sembuh 2.462 orang (55,9%).

Kab. Solok Selatan, total positif 45 orang, Meninggal 0 orang (0%), Sembuh 25 orang (55,6%).

Kab. Solok, total positif 181 orang, Meninggal 5 orang (2,8%), Sembuh 100 orang (55,2%).

Kab. Agam, total positif 872 orang, Meninggal 13 orang (1,5%), Sembuh 472 orang (54,1%).

Kab. Pasaman Barat, total positif 115 orang, Meninggal 3 orang (2,6%), Sembuh 54 orang (46,96%).

Kab. Pesisir Selatan, total positif 327 orang, Meninggal 10 orang (3,1%), Sembuh 141 orang (43,1%).

Kota Bukittinggi, total positif 523 orang, Meninggal 9 orang (1,7%), Sembuh 213 orang (40,7%)

Kab. Pasaman, total positif 47 orang, Meninggal 3 orang (6,4%), Sembuh 15 orang (31,9%).

Berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke 31 pandemi Covid-19 di Sumatera Barat oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat, maka mulai tanggal 11 Oktober 2020 sampai tanggal 17 Oktober 2020, ditetapkan zona daerah.

ZONA MERAH (Resiko tinggi, 3 daerah),  yakni Kota Padang, Kota Sawahlunto, Kota Pariaman

ZONA ORANYE (Resiko sedang, 14 Daerah), yakni Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kota Payakumbuh, Kota Solok, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Solok, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam, dan Kabupaten Pasaman Barat

ZONA KUNING (Resiko rendah, 2 daerah), yakni Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Kabupaten 50 Kota.

Dengan telah ditetapkannya status zonasi daerah pada minggu ke-31 ini, diminta Kabupaten/Kota segera menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya dengan protokol masing-masing zona. Hal ini bertujuan agar penyebaran Covid-19 dapat lebih bisa dikendalikan.

Untuk keterangan lebih rinci dan jika ada perkembangan serta data lebih lanjut setelah pelacakan dengan rumah sakit pengirim sampel spesimen, nanti sore akan diperbaiki dan umumkan di situs resmi pemprov Sumbar, yaitu di https://www.sumbarprov.go.id/    (Rel)

#Editor : Uki Ratlon

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN


POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan