PADANG, (GemaMedianet.com) – Tugas baru Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) yang melibatkan Bidang Pidana dan Perdata Tata Usaha Negara sebagai Tim Pengawalan Pengamanan Proyek Pemerintah dan Pembangunan (TP4) sempat mengundang kecurigaan di tengah masyarakat. Pasalnya, Tp4 Kejati dinilai ikut “bermain” dari proyek-proyek strategis yang mereka kawal.
Seperti yang terjadi pada Proyek Induk Pembangunan II Perusahaan Listrik Negara (PLN) Bukittinggi, dan sampai ke daerah-daerah tahu 2016, dalam rangka pembebasan lahan untuk Pembangunan Tapak Tower PLN. Maka sesuai dengan tugas TP4, jaksa melakukan pendampingan, namun masyarakat masih banyak belum tahu tugas baru yang diemban oleh Kejati Sumbar sejak Oktober 2015 tersebut.
“Namun setelah ada penjelasan, bahwa kehadiran Jaksa dalam proyek PLN bertujuan agar proyek dapat berjalan sesuai ketentuan, akhirnya masyarakat dapat mengerti dan pekerjaan dapat berlanjut,” terang Asisten Intelijen (As Intel), Yuswadi, SH, MH kepada awak media dalam press release yang dihadiri Kepala dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kajati Sumbar, Diah Srikanti, SH, MH dan Wakajati Sumbar, Irdam, SH, MH) dalam rangka peringatan Hari Adhyaksa ke-57 di Aula pertemuan Kejati Sumbar, Sabtu (22/7/2017).
Turut hadir di kesempatan itu Asisten Pidana Umum (As Pidum), Asisten Pidana Khusus (As Pidsus), Asisten Perdata Tata Usaha Negara (As Datun), dan Asisten Pengawasan (As Was).
Tugas kedua tahun 2016, sebut As Intel Yuswadi, yakni pembangunan gedung-gedung yang ada di Universitas Negeri Padang (UNP), termasuk gedung-gedung yang telah diresmikan oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla belum lama ini.
As Intel juga menyampaikan, di tahun 2017 makin banyak lagi instansi-instansi yang meminta pendampingan dari TP4, diantaranya Kementerian Agama (Kemenag) Kanwil Sumbar untuk UPT Asrama Haji, Kementerian PUPR Dirjen Sumber Daya Air terhdap proyek yang telah dilaksanakan, Kementerian PUPR Dirjen Binamarga Balai Diklat Padang PJN Wilayah I Sumbar, UNP, dan IAIN Imam Bonjol.
As Intel menyebutkan, rata-rata instansi-instansi yang meminta pendampingan adalah terhadap proyek-proyek pekerjaan yang nilainya besar. Meski demikian TP4 tidak mendampingi setiap proyek yang ada, namun akan mengevaluasi mana-mana proyek yang memerlukan pendampingan dan pengawalan.
‘Harapannya, dengan pendampingan dan pengawalan oleh TP4 tidak terjadi penyimpangan dan pelanggaran. Kemudian setelah didampingi, tidak ada keragu-raguan dari OPD atau dinas-dinas untuk melaksanakan proyek atau kegiatan yang ada,” kata Yuswadi.
Perlu diketahui, dengan TP4 maka jaksa yang tergabung dalam tim tersebut terjun langsung ke lapangan pada proyek-proyek strategis pemerintah. TP4 terdiri dari Ketua yang dijabat oleh As Intel, kemudian Wakil Ketua, Asisten Perdata Tata Usaha Negara (As Datun) dengan anggota Jaksa Bidang Pidana, Jaksa Bidang Perdata Tata Usaha Negara, dan Jaksa Bidang Intelijen.
Ia menerangkan, latar belakang lahirnya TP4, adalah sekitar bulan Agustus 2015 setelah dikumpulnya para kajati dan kapolda di Istana Bogor muncul sejumlah keluhan dari OPD untuk mencairkan anggaran, karena takut nanti diperiksa polisi atau jaksa. Terkait hal itu Jaksa Agung kemudian mengambil kebijakan membentuk TP4 untuk melakukan pendampingi supaya jangan ada lagi ketakutan dari OPD.
“Jika sudah didampingi oleh jaksa masih ada penyimpangan, itu berarti jaksa-nya ikut salah. Tetapi Insya Allah, hingga hari ini apa yang kita lakukan sesuai dengan apa yang dilaksanakan. Apalagi sudah digariskan, bahwa jaksa yang tergabung dalam TP4 tidak boleh main-main dalam setiap pekerjaan yang dilaksanakan,” ujarnya. (ki)
0 comments:
Posting Komentar