PADANG, (GemaMedianet.com) | Pemerintah Kota (Pemko) Padang secara resmi meninggalkan sistem kupon konvensional dalam pembagian daging kurban bagi para ASN. Sebagai gantinya, sistem barcode kini menjadi standar utama guna menjamin proses distribusi yang lebih rapi, cepat, transparan, dan bebas dari praktik penggandaan kupon.
Langkah ini diputuskan setelah kesuksesan besar pada tahap uji coba tahun 2025. Ketua Panitia Kurban Pemko Padang, Didi Aryadi menekankan, digitalisasi adalah solusi jitu untuk memangkas keruwetan birokrasi dan kekacauan di lapangan.
"Sistem barcode ini sudah kita mulai sejak tahun lalu. Hasilnya efektif, makanya tahun ini kita terapkan lagi untuk memudahkan para peserta," ujar Didi Aryadi yang juga Asisten II Setdako Padang, Kamis (7/5/2026).
Sebelum teknologi ini diterapkan, panitia sempat dipusingkan oleh Pertama, Kecurangan Fisik. Adanya oknum yang mencoba menggandakan kupon kertas secara ilegal.
Kedua, Kemacetan Total. Penumpukan massa di satu titik, terutama di kawasan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Dinas Pertanian, yang sering kali mengganggu kenyamanan publik.
Ketiga, Keruwetan antrean. Kasubag Bina Mental Bagian Kesra, Zul Asfi Lubis, mengenang bahwa sistem lama menyebabkan antrean tidak teratur yang memakan waktu lama.
Mekanisme Kerja Sistem Barcode
Sistem ini dirancang sederhana, namun memiliki keamanan tinggi antara lain Pertama, Satu Peserta, Satu Barcode: Setiap peserta kurban menerima barcode unik yang tersimpan di ponsel masing-masing.
Kedua, Verifikasi Real-Time: Petugas di RPH memindai barcode tersebut saat pengambilan daging (jatah 1,5 kg).
Ketiga, Sistem Terkunci: Setelah dipindai, barcode akan otomatis "terkunci" oleh sistem sehingga tidak dapat digunakan kembali untuk pengambilan ganda.
Selain digitalisasi, Pemko Padang juga berkomitmen pada aspek Eko-Kurban dengan menggunakan wadah yang higienis serta ramah lingkungan tanpa kantong plastik sekali pakai.(kmf)
#Editor: RS Khadiva









0 comments:
Post a Comment